Skip to content
Home » Cara Pendaftaran Haji di Depag

Cara Pendaftaran Haji di Depag

Cara Pendaftaran Haji di Depag

Sebagai seorang muslim, menunaikan ibadah haji pasti menjadi impian setiap orang. Namun, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Departemen Agama atau Depag adalah instansi yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengaturan kegiatan ibadah haji. Bagi Anda yang ingin mendaftar haji di Depag, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia yang beragama Islam
  • Telah berusia minimal 18 tahun
  • Tidak dalam keadaan sakit atau cacat yang menghalangi pelaksanaan ibadah haji
  • Mampu menanggung biaya perjalanan dan tinggal di Arab Saudi selama melaksanakan ibadah haji

Syarat Administratif

  • Melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Melampirkan fotokopi surat keterangan belum pernah melakukan ibadah haji dari kementerian agama setempat
  • Melampirkan fotokopi bukti pembayaran biaya haji
  • Membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa calon jamaah haji bersedia menaati ketentuan yang berlaku

Cara Pendaftaran Haji di Depag

  1. Kunjungi kantor Departemen Agama setempat dan membawa berkas administrasi yang diperlukan
  2. Mengisi formulir pendaftaran di kantor Depag setempat dengan lengkap dan benar
  3. Menyerahkan berkas administrasi yang diperlukan ke petugas yang bertanggungjawab di Depag setempat
  4. Menunggu pengumuman hasil seleksi dari Depag

Pendaftaran haji dilakukan setiap tahun. Oleh karena itu, penting bagi calon jamaah haji untuk terus memantau informasi terbaru tentang pendaftaran haji melalui media massa atau informasi langsung dari Departemen Agama setempat. Sebagai catatan penting, mendaftar haji melalui travel agent ilegal dapat mengakibatkan risiko yang membahayakan keselamatan dan keamanan jamaah haji.

Kesimpulan

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Pendaftaran haji di Depag memerlukan berbagai persyaratan, baik syarat umum maupun administratif. Oleh karena itu, sebaiknya calon jamaah haji memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum mendaftar haji. Dalam mendaftar haji, calon jamaah juga disarankan untuk memilih travel agent yang resmi dan memiliki izin serta pengalaman yang baik untuk mencegah risiko yang membahayakan keselamatan dan keamanan selama menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:   Daftar Keberangkatan Haji untuk Kaltim No Porsl 200200331