Skip to content
Home ยป Ciri Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud

Ciri Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud

Ciri Haji Mabrur, Maqbul, dan Mardud

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat tiga jenis haji yang berbeda, yaitu haji mabrur, maqbul, dan mardud.

Haji mabrur adalah haji yang diterima di sisi Allah SWT. Seorang jamaah haji yang berhasil melakukan haji mabrur akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar di akhirat. Ada beberapa ciri khusus yang dapat membantu kita untuk mengetahui apakah haji yang telah dilakukan merupakan haji mabrur atau tidak.

Ciri pertama dari haji mabrur adalah kesungguhan dalam menjalankan ibadah haji. Seorang jamaah haji yang memiliki kesungguhan akan melakukan segala sesuatu dengan penuh keikhlasan dan ketulusan hati. Kesungguhan tersebut tercermin dari sikap jamaah dalam menjalankan setiap rukun haji.

Ciri kedua dari haji mabrur adalah menjaga diri dari tindakan yang dilarang dalam agama Islam. Seorang jamaah haji harus menghindari segala bentuk larangan yang terdapat dalam agama, seperti menggunjing, berbohong, dan lain sebagainya.

Ciri ketiga dari haji mabrur adalah kemampuan untuk memaafkan kesalahan orang lain. Seorang jamaah haji yang berhasil melakukan haji mabrur akan memiliki hati yang tulus dan lapang serta mampu memaafkan kesalahan orang lain tanpa merasa sakit hati.

Sedangkan, haji maqbul adalah haji yang diterima tetapi belum tentu dianggap sempurna. Terdapat beberapa ciri yang dapat membantu kita untuk mengetahui apakah haji yang telah dilakukan merupakan haji maqbul atau tidak.

Ciri pertama dari haji maqbul adalah memperbaiki diri dan meningkatkan ketaqwaan. Seorang jamaah haji harus memiliki tekad untuk memperbaiki diri dan meningkatkan akhlak yang baik setelah kembali dari menunaikan haji.

BACA JUGA:   Daftar Tunggu Calon Haji 2018 Kabupaten Pasuruan

Ciri kedua dari haji maqbul adalah menjauhi segala bentuk larangan dalam Islam. Seorang jamaah haji yang berhasil melakukan haji maqbul akan menjauhi segala bentuk larangan dalam agama, seperti menjaga lisan dari ucapan yang tidak baik, menjaga pandangan, dan lain sebagainya.

Ciri ketiga dari haji maqbul adalah mampu untuk menghadapi cobaan hidup dengan sabar. Setiap orang pasti akan mengalami suatu cobaan dalam hidupnya. Seorang jamaah haji yang berhasil melakukan haji maqbul akan mampu menghadapi cobaan tersebut dengan sabar dan tawakkal kepada Allah SWT.

Sedangkan, haji mardud adalah haji yang tidak diterima. Terdapat beberapa ciri yang dapat membantu kita untuk mengetahui apakah haji yang telah dilakukan merupakan haji mardud atau tidak.

Ciri pertama dari haji mardud adalah rusaknya akhlak dan perbuatan buruk. Seorang jamaah haji yang melakukan perbuatan buruk dan tidak memiliki akhlak yang baik seperti berbohong, mencuri, adu domba dan lain sebagainya maka hajinya tidak akan diterima.

Ciri kedua dari haji mardud adalah tidak taat pada perintah agama. Seorang jamaah haji yang tidak taat pada perintah yang terdapat dalam agama Islam tidak hanya terbatas pada saat melaksanakan ibadah haji saja tetapi dalam kehidupan sehari-harinya.

Ciri ketiga dari haji mardud adalah tidak menjaga hubungan silaturahmi dengan sesama Muslim. Seorang jamaah haji yang tidak menjaga hubungan silaturahmi dengan sesama muslim maka hajinya juga tidak akan diterima.

Dalam menjalankan ibadah haji, penting untuk mengingat tujuan kita dalam menunaikan ibadah ini bukan semata hanya ingin menyelesaikan ibadah haji saja. Akan tetapi ingin mendapatkan ampunan dari Allah SWT dan kembali dengan jiwa yang bersih dan tulus.

BACA JUGA:   Daftar Agen Perjalanan Umroh Haji yang Terdaftar di Depag

Mari kita memohon kepada Allah SWT agar diberikan kemampuan dan kesempatan untuk melaksanakan haji dengan sempurna dan dapat diterima oleh-Nya. Aamiin.