Apakah Anda sedang mencari informasi tentang daftar antrian haji pada tahun 2017? Jika iya, maka Anda telah datang ke halaman yang tepat. Bagi seorang Muslim, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu keinginan yang paling besar dalam hidupnya. Pelaksanaan ibadah haji tentunya memerlukan persiapan yang matang, termasuk dalam hal mencari informasi tentang daftar antrian haji.
Mengapa Harus Membuat Pendaftaran Haji?
Sebelum membahas tentang daftar antrian haji, perlu diketahui terlebih dahulu mengapa harus membuat pendaftaran haji. Hal ini dikarenakan pendaftaran haji merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh semua calon jamaah haji. Dalam hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan kuota calon jamaah haji berdasarkan kapasitas pelayanan Makkah dan Madinah.
Syarat dan Ketentuan Daftar Antrian Haji 2017
Untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji pada tahun 2017, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Telah memiliki KTP/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak
- Sudah berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
- Sudah mempunyai biaya yang cukup untuk membayar pendaftaran dan biaya haji lainnya
- Tidak memiliki hambatan medis atau fisik untuk menunaikan ibadah haji
Selain syarat dan ketentuan tersebut, Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari kelurahan, dan sebagainya.
Cara Daftar Antrian Haji 2017
Setelah memahami syarat dan ketentuan daftar antrian haji, langkah selanjutnya adalah dengan cara mendaftar ke kantor Kementerian Agama setempat. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung atau melalui online. Jika menggunakan cara online, Anda harus mengunjungi situs resmi Kementerian Agama (http://haji.kemenag.go.id) dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Untuk memudahkan pendaftaran, jamaah haji diharapkan untuk mendaftar pada zona terdekat dari tempat tinggalnya. Setelah berhasil mendaftar, calon jamaah haji akan menerima kartu antrian haji yang berisi nomor urut pendaftaran dan informasi-informasi penting lainnya.
Kesimpulan
Menunaikan ibadah haji merupakan keinginan yang paling besar bagi seorang Muslim. Oleh karena itu, pendaftaran menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Pendaftaran haji harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, calon jamaah haji juga harus memperhatikan jadwal pendaftaran dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca!