Saat ini, banyak orang yang bermimpi untuk mengerjakan ibadah haji. Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang paling suci dalam agama Islam. Setiap tahunnya, jutaan orang dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Makkah untuk mengerjakan ibadah haji. Termasuk dalam hal ini adalah calon jamaah haji dari Kota Makassar.
Untuk dapat menunaikan ibadah haji, maka menjadi seorang calon jamaah haji adalah syarat wajib. Oleh karena itu, perlu bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin mengerjakan haji tahun ini untuk mengetahui daftar calon jamaah haji kota Makassar 2018. Berikut adalah daftarnya:
- Ahmad
- Abdul
- Nurul
- Fitri
- Irfan
- Fajar
- Dina
- Hadi
- Rahmawati
- Yudi
Daftar tersebut merupakan nama-nama calon jamaah haji yang sudah terdaftar pada tahun ini. Tentunya, akan ada perubahan dalam daftar tersebut mengingat adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kesehatan dan kelayakan untuk menjalankan ibadah haji. Maka dari itu, penting bagi calon jamaah haji untuk terus memantau informasi terbaru terkait daftar calon jamaah haji Kota Makassar tahun 2018.
Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Selain mengetahui daftar calon jamaah haji kota Makassar 2018, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Hal ini termasuk untuk memastikan bahwa calon jamaah haji layak dan siap untuk melakukan ibadah haji.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai KTP elektronik
- Telah berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2018
- Belum pernah mengerjakan ibadah haji
- Mampu secara jasmani dan rohani untuk menunaikan ibadah haji
- Mampu membayar biaya haji
Sedangkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji meliputi:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 7 bulan sebelum keberangkatan
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat nikah (bagi calon jamaah yang menunaikan haji bersama suami/istri)
- Sertifikat vaksin meningitis yang masih berlaku
- Pas foto berwarna terbaru berukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
- Bukti pembayaran biaya haji
Biaya Haji
Biaya menjadi calon jamaah haji tentunya tidaklah murah. Oleh karena itu, calon jamaah haji perlu berusaha untuk mengumpulkan dana yang cukup agar dapat menunaikan ibadah haji. Biaya haji untuk calon jamaah haji kota Makassar 2018 ditetapkan sebesar Rp 35.800.000,- sesuai dengan keputusan Kementerian Agama.
Biaya tersebut termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan makan selama di Tanah Suci Makkah dan Madinah. Biaya tersebut juga mencakup biaya perlengkapan haji, seperti seragam haji dan perlengkapan mandi.
Kesimpulan
Mengetahui daftar calon jamaah haji kota Makassar 2018 merupakan hal yang penting bagi calon jamaah haji. Hal ini akan memudahkan dalam memantau perkembangan dan pembaruan daftar tersebut seiring dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, calon jamaah haji juga harus memastikan bahwa dirinya sudah memenuhi persyaratan dan dokumen yang diperlukan, serta terus mengumpulkan dana agar dapat menunaikan ibadah haji. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi calon jamaah haji kota Makassar yang sedang mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.