Skip to content
Home ยป Daftar Haji Dana Talangan: Persiapan Penting untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Daftar Haji Dana Talangan: Persiapan Penting untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Daftar Haji Dana Talangan: Persiapan Penting untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Saat ini, semakin banyak umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pergi haji dengan mewajibkan calon jamaah haji (CJH) untuk mendaftar melalui sistem online.

Selain mendaftar secara daring, calon jamaah haji juga harus membayar biaya pendaftaran dan dana talangan. Dana talangan tersebut berguna sebagai dana jaminan apabila suatu saat jamaah haji memerlukan dana tambahan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Berikut adalah daftar haji dana talangan yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar haji:

1. KTP

Calon jamaah haji harus memiliki KTP yang masih berlaku saat mendaftar haji. Selain itu, data pada KTP harus valid dan sesuai dengan dokumen perjalanan yang akan digunakan selama perjalanan haji.

2. Surat Keterangan Sehat

Setiap calon jamaah haji wajib memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang dikeluarkan tidak lebih dari 7 hari sebelum keberangkatan. Surat keterangan sehat berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji sebelum berangkat.

3. Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki calon jamaah haji. Paspor harus masih berlaku minimal 8 bulan pada saat keberangkatan haji.

4. Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran dan Dana Talangan

Sebelum mendaftar haji, calon jamaah haji harus membayar biaya pendaftaran dan dana talangan. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Kemenag. Setelah pembayaran berhasil, calon jamaah haji akan menerima bukti pembayaran yang harus disimpan sebagai tanda bukti pembayaran.

5. Surat Pernyataan

Calon jamaah haji wajib mengisi surat pernyataan yang berisi data pribadi beserta keluarga, termasuk nomor paspor dan visa yang digunakan selama perjalanan haji. Selain itu, surat pernyataan harus diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen perjalanan yang dimiliki.

BACA JUGA:   Jelaskan Ibadah Haji dan Umroh

6. Fotokopi Buku Nikah

Bagi jamaah haji yang berangkat bersama pasangan, harus melampirkan fotokopi buku nikah sebagai bukti bahwa mereka telah sah menikah.

7. Fotokopi KTP Keluarga

Jamaah haji juga harus melampirkan fotokopi KTP keluarga sebagai bukti bahwa ia berangkat bersama keluarganya yang sah.

8. Foto Berwarna Terbaru

Calon jamaah haji jangan lupa untuk mengambil foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan wajah yang terlihat jelas. Foto ini nantinya akan dimasukkan ke dalam paspor dan dokumen perjalanan lainnya.

9. Sertifikat Pengalaman Ibadah

Jamaah haji yang pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya harus menyertakan sertifikat pengalaman ibadah sebagai bukti bahwa ia sudah pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.

Itulah daftar haji dana talangan yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar haji. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan data dengan teliti dan akurat agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar dan saat melakukan perjalanan ke Tanah Suci.