Pendahuluan
Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap orang yang mampu dan diberikan kemudahan dalam melakukannya. Bagi umat Muslim, ibadah haji menjadi salah satu impian dan tujuan hidup untuk dapat bertemu dengan Allah SWT dan melebur dengan ribuan umat Muslim lainnya dari seluruh dunia. Oleh karena itu, Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji dan umrah, memberikan daftar haji di setiap kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kemenag Kab Malang.
Daftar Haji di Kemenag Kab Malang
Berikut adalah daftar haji di Kemenag Kab Malang:
- Kuota haji untuk Kemenag Kab Malang tahun 2021 sebanyak 1.520 orang jamaah haji.
- Biaya haji Kemenag Kab Malang tahun 2021 sebesar Rp 65.550.000 per orang.
- Pembayaran biaya haji Kemenag Kab Malang bisa langsung ke rekening BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Kemenag atau melalui KBIH (Kantor Balai Islam Haji) terdekat.
Proses Pendaftaran Haji di Kemenag Kab Malang
Untuk mendaftar haji di Kemenag Kab Malang, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
- Registrasi dan verifikasi data calon jamaah haji di Siskohat (Sistem Informasi Kementerian Agama).
- Pembayaran biaya haji ke rekening BPIH Kemenag atau KBIH terdekat.
- Mendaftar di KBIH terdekat untuk mengikuti pembekalan calon jamaah haji.
- Cetak Kartu Identitas Jamaah Haji (KIJH) di Siskohat setelah verifikasi data calon jamaah haji selesai dilakukan.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendaftar Haji di Kemenag Kab Malang
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar haji di Kemenag Kab Malang, yaitu:
- Warga negara Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
- Memiliki paspor yang masih berlaku.
- Tidak sedang dalam status sakit yang berat atau sedang menjalani pengobatan penyakit yang memerlukan perawatan intensif.
- Tidak sedang dalam status hamil atau menyusui.
- Mengikuti pembekalan calon jamaah haji yang diselenggarakan oleh KBIH terdekat.
Kesimpulan
Mendaftar haji di Kemenag Kab Malang harus dilakukan dengan menjalankan prosedur dan melewati serangkaian tahapan, serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, calon jamaah haji harus mempersiapkan diri secara matang dan memahami seluruh proses pendaftaran agar dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di Tanah Suci.