Skip to content
Home ยป Daftar Haji Jatim: Persyaratan, Syarat, dan Biaya

Daftar Haji Jatim: Persyaratan, Syarat, dan Biaya

Daftar Haji Jatim: Persyaratan, Syarat, dan Biaya

Haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki arti penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahunnya, jutaan orang dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan haji ditangani oleh Kementerian Agama melalui sebuah sistem pendaftaran yang biasa disebut dengan Daftar Haji Jatim.

Persyaratan dan Syarat

Sebelum mendaftarkan diri ke dalam Daftar Haji Jatim, ada beberapa persyaratan dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Persyaratan pertama untuk dapat mendaftar sebagai jamaah haji adalah calon jamaah harus merupakan Warga Negara Indonesia. Artinya, orang asing yang tinggal di Indonesia tidak dapat mendaftar melalui Daftar Haji Jatim.

2. Sehat Jasmani dan Rohani

Persyaratan kedua adalah calon jamaah harus sehat jasmani dan rohani. Sistem kesehatan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah adalah antara lain:

  • Tidak mempunyai penyakit akut atau kronis
  • Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui
  • Tidak kekurangan lebih dari satu anggota tubuh
  • Tidak cacat mental dan fisik
  • Tidak berusia di bawah 18 tahun atau di atas 70 tahun.

3. Mampu Keuangan

Persyaratan ketiga adalah calon jamaah harus mampu secara finansial untuk melakukan perjalanan haji. Hal ini karena biaya perjalanan haji cukuplah besar terutama bagi jamaah yang melakukan tamattu atau qiran.

4. Tidak Pernah Melakukan Ibadah Haji Sebelumnya

Persyaratan keempat yaitu tidak pernah melakukan ibadah haji sebelumnya, atau yang biasa disebut sebagai haji akbar.

Biaya dan Cara Mendaftar

Setelah memenuhi semua persyaratan dan syarat yang ada, calon jamaah dapat melakukan pendaftaran untuk masuk ke dalam Daftar Haji Jatim. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara online melalui website resmi Kementerian Agama atau secara langsung melalui kantor terdekat dari Kementerian Agama.

BACA JUGA:   Apa Hukum Mengerjakan Ibadah Haji

Adapun biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah meliputi biaya perjalanan haji, biaya akomodasi, dan biaya lainnya seperti pemakaian hotel dan penginapan. Biaya-biaya tersebut tentu saja sangat berbeda-beda tergantung kepada kelas yang dipilih oleh calon jamaah.

Kesimpulan

Jadi, bagi calon jamaah yang ingin melakukan ibadah haji melalui Daftar Haji Jatim, harus mematuhi semua persyaratan dan syarat yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Selain itu, calon jamaah harus berusaha dengan keras untuk memenuhi semua persyaratan dan syarat tersebut agar bisa terdaftar dan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jamaah haji yang ingin mendaftar melalui Daftar Haji Jatim.