Skip to content
Home ยป Daftar Haji Khusus 2017 yang Harus Diketahui oleh Calon Jamaah Haji Indonesia

Daftar Haji Khusus 2017 yang Harus Diketahui oleh Calon Jamaah Haji Indonesia

Daftar Haji Khusus 2017 yang Harus Diketahui oleh Calon Jamaah Haji Indonesia

Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengirimkan ribuan jamaah haji setiap tahunnya ke Tanah Suci Mekkah. Namun, untuk melakukan ibadah haji, calon jamaah harus terlebih dahulu terdaftar dalam daftar haji. Tahun 2017 ini, sudah ada daftar haji khusus yang harus diketahui oleh calon jamaah haji Indonesia. Berikut ini adalah daftar haji khusus 2017 yang perlu diperhatikan.

Syarat-syarat Pendaftaran Haji

Sebelum masuk ke dalam daftar haji khusus, calon jamaah harus memenuhi syarat-syarat pendaftaran haji terlebih dahulu. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  1. WNI berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah jika di bawah umur.
  2. Calon jamaah harus memiliki KTP Elektronik dan Paspor yang masih berlaku.
  3. Telah memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Kementerian Agama setempat.
  4. Telah memiliki kartu vaksin meningitis sebanyak satu kali dengan interval minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
  5. Telah memiliki uang yang cukup untuk keperluan selama di Tanah Suci.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, calon jamaah dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan layanan online atau manual yang tersedia. Setelah terdaftar, calon jamaah akan masuk ke dalam daftar tunggu hingga dipanggil untuk melakukan ibadah haji.

Daftar Haji Khusus 2017

Setiap tahunnya, Kementerian Agama menetapkan batas jumlah jamaah haji yang dapat diterima. Tahun 2017 ini, pemerintah Indonesia menetapkan kuota sebanyak 204.000 jamaah haji. Selain itu, terdapat juga daftar haji khusus yang diperuntukkan bagi calon jamaah yang memenuhi kriteria tertentu.

  1. Daftar Haji Khusus Lansia.

Bagi calon jamaah yang berusia di atas 70 tahun dan belum pernah menunaikan ibadah haji, bisa mendaftar di dalam daftar haji khusus lansia. Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 17.625 jamaah haji.

  1. Daftar Haji Khusus Keluarga Inti
BACA JUGA:   Daftar Agen Resmi Haji dan Umrah Surabaya

Daftar haji khusus keluarga inti juga disediakan bagi jamaah yang ingin berangkat haji bersama dengan keluarga intinya seperti istri, suami dan anak-anaknya. Namun, kuota yang diberikan sangat terbatas.

  1. Daftar Haji Khusus Petugas Haji

Setiap tahunnya, Kementerian Agama juga menetapkan kuota untuk jamaah yang akan bertindak sebagai petugas haji. Petugas haji akan bertugas membimbing, mengantar, dan menjaga kesejahteraan jamaah haji selama di Tanah Suci.

  1. Daftar Haji Khusus Daerah

Untuk meningkatkan pemerataan antar daerah, Kementerian Agama juga menyiapkan daftar haji khusus daerah. Kuota yang diberikan tergantung dari jumlah penduduk muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.

Kesimpulan

Demikianlah daftar haji khusus 2017 yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji Indonesia. Bagi calon jamaah yang belum terdaftar, segera memenuhi syarat-syarat pendaftaran dan mendaftar di dalam layanan yang tersedia. Semoga ibadah haji yang akan dilakukan berjalan dengan lancar dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.