Pengertian Haji Khusus
Haji Khusus adalah salah satu jenis haji yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2018. Haji Khusus adalah program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah atau belum mampu dalam melakukan ibadah haji. Pada tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran haji khusus bagi sebanyak 3.000 orang.
Persyaratan Haji Khusus
Untuk dapat mengikuti program Haji Khusus pada tahun 2018, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berumur minimal 45 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
- Tidak mampu secara ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji secara mandiri.
- Tidak memiliki penyakit berat seperti jantung, kanker, atau penyakit yang membatasi gerak.
- Tidak sedang dalam keadaan hamil.
Selain itu, calon jamaah haji khusus juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya seperti memiliki paspor yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter.
Cara Mendaftar Haji Khusus
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Haji Khusus pada tahun 2018, dapat mendaftar melalui website resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline dengan cara mengumpulkan persyaratan baik secara komplet dan formal.
Biaya Haji Khusus
Biaya program Haji Khusus sudah termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan makan selama di Makkah dan Madinah. Biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji khusus sebesar Rp 42 juta per orang.
Kesimpulan
Haji Khusus merupakan salah satu program dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum sanggup untuk melakukan ibadah haji secara mandiri. Untuk mengikuti program Haji Khusus pada tahun 2018, calon jamaah harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, biaya yang harus dipersiapkan juga menjadi pertimbangan bagi calon jamaah haji khusus. Namun, kesempatan untuk melakukan ibadah haji yang disediakan oleh program Haji Khusus ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.