Skip to content
Home ยป Daftar Haji Susulan: Panduan Lengkap

Daftar Haji Susulan: Panduan Lengkap

Daftar Haji Susulan: Panduan Lengkap

Jika Anda belum berhasil mendaftar sebagai jamaah haji tahun ini, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftar sebagai jamaah haji susulan. Bagi Anda yang belum familiar dengan istilah "daftar haji susulan", berikut adalah panduan lengkap untuk Anda.

Apa itu Daftar Haji Susulan?

Daftar haji susulan adalah pendaftaran yang dilakukan oleh calon jamaah haji yang tidak berhasil mendapatkan tempat dalam kuota haji tahun ini. Calon jamaah haji susulan dapat mendaftar setelah periode pendaftaran resmi berakhir dan jika masih ada sisa kuota yang tersedia.

Persyaratan untuk Mendaftar Haji Susulan

Untuk mendaftar haji susulan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah dinyatakan lulus tes kesehatan
  3. Telah memiliki paspor yang masih berlaku
  4. Berusia minimal 18 tahun
  5. Sudah memiliki NPWP dan telah membayar seluruh kewajiban pajak
  6. Menyerahkan surat keterangan harta oleh pejabat yang berwenang, jika diminta
  7. Tidak sedang dalam masa hukuman atau bukan narapidana

Cara Mendaftar Haji Susulan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar haji susulan:

  1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Agama RI.
  2. Pilih menu "Pendaftaran Reguler Haji" pada halaman depan.
  3. Pilih "Haji Susulan" pada menu dropdown.
  4. Masukkan NIK dan Nomor Porsi Pendaftaran Haji di tahun yang sebelumnya.
  5. Isi formulir secara lengkap dan benar.
  6. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti pasar photo, paspor, dan surat keterangan harta.
  7. Lunasi biaya yang diminta.

Biaya Mendaftar Haji Susulan

Biaya mendaftar haji susulan bervariasi dan tergantung pada harga tiket pesawat dan akomodasi di Arab Saudi ketika jamaah tiba. Namun, untuk tahun ini, biaya mendaftar haji susulan diperkirakan sekitar Rp.34 juta.

Jaminan Mendapatkan Tempat

Meskipun mendaftar haji susulan, tidak ada jaminan bahwa calon jamaah haji akan mendapatkan tempat dalam kuota haji susulan. Pendaftaran haji susulan mengikuti prinsip "siapa cepat dia dapat", sehingga sangat disarankan untuk segera mendaftar setelah membuka pendaftaran.

BACA JUGA:   Daftar Haji di Bank Muamalat

Kesimpulan

Sekarang Anda telah mengetahui apa itu daftar haji susulan dan bagaimana cara mendaftarnya beserta syarat dan biayanya. Jangan menyerah jika tidak berhasil mendapatkan kuota haji tahun ini. Selalu ada kesempatan untuk mendaftar haji susulan dan menunaikan ibadah haji.