Skip to content
Home ยป Daftar Jemaah Haji Berhak Lunas 2018 Tahap II

Daftar Jemaah Haji Berhak Lunas 2018 Tahap II

Pada tahap kedua tahun 2018, terdapat daftar jemaah haji yang berhak untuk melunasi biaya haji mereka. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai daftar jemaah haji yang berhak lunas pada tahun 2018 dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji.

Syarat-syarat bagi calon jemaah haji

Sebelum membahas mengenai daftar jemaah haji berhak lunas tahun 2018, kita harus memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam.
  2. Telah berusia 18 tahun atau lebih pada saat pendaftaran.
  3. Sehat jasmani dan rohani serta mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.
  4. Masih hidup saat jadwal keberangkatan haji.
  5. Tidak pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
  6. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Daftar Jemaah Haji Berhak Lunas

Baiklah, sekarang kita akan membahas mengenai daftar jemaah haji berhak lunas tahun 2018. Tahap kedua ini terdiri dari sekitar 4.000 jemaah haji yang sudah dibayarkan biayanya pada waktu yang ditentukan. Berikut ini adalah daftar jemaah haji berhak lunas tahap II tahun 2018:

  1. Abdul Rahman
  2. Ahmad Sanusi
  3. Ali Bin Abdullah
  4. Aminah Sari
  5. Anisa Rahma
  6. Arif Budiman
  7. Asmara Dewi
  8. Dedy Suryadi
  9. Dian Puspita
  10. Dita Pramesti
  11. Eko Nugroho
  12. Endah Dwi
  13. Fajar Joko
  14. Farida Nurhaliza
  15. Fauziah Fitri
  16. Ferry Kurniawan
  17. Hadi Sutrisno
  18. Imam Bagus
  19. Ina Lestari
  20. Irena Putri

Dan masih banyak lagi nama-nama jemaah haji berhak lunas tahun 2018 tahap kedua. Untuk melihat daftar lengkapnya, Anda bisa mengunjungi website resmi Kementerian Agama.

Penutup

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai daftar jemaah haji berhak lunas pada tahap kedua tahun 2018 dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji. Sebagai calon jemaah haji, sangat penting bagi kita untuk memenuhi semua syarat yang telah ditentukan agar kita bisa mendapatkan hak untuk melunasi biaya haji. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda mengenai haji.

BACA JUGA:   Ucapan Selamat Menjadi Haji Mabrur