Apakah Anda sedang mencari informasi mengenai daftar kuota haji 2018 di Jawa Tengah? Jika iya, Anda telah berada di tempat yang tepat. Pada artikel ini, saya akan membahas secara rinci tentang kuota haji 2018 di Jawa Tengah.
Kuota Haji 2018 di Jawa Tengah
Kuota haji 2018 di Jawa tengah adalah sebanyak 18.805 jamaah haji. Jumlah ini termasuk kuota reguler dan tambahan. Untuk mendapatkan kuota haji, calon jamaah harus mendaftar melalui sistem daring yang disediakan oleh pemerintah.
Syarat untuk Mendaftar Haji di Jawa Tengah
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah sebelum mendaftar haji di Jawa Tengah. Berikut adalah beberapa persyaratan tersebut:
- Warga Negara Indonesia yang beragama Islam
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 58 tahun
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan mampu melakukan perjalanan haji
- Memiliki akte kelahiran dan KTP yang masih berlaku
- Tidak dalam keadaan hamil
Tahapan Pendaftaran Haji di Jawa Tengah
Tahapan pendaftaran haji di Jawa Tengah dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut:
- Melalui Website Resmi Kementerian Agama
Calon jamaah dapat mendaftar haji melalui situs resmi Kementerian Agama. Calon jamaah harus mendaftar dan mengisi formulir dengan lengkap di situs tersebut. Setelah itu, calon jamaah akan menerima nomor porsi haji sebagai bukti telah terdaftar.
- Melalui Kantor Kementerian Agama
Calon jamaah juga dapat mendaftar haji langsung ke kantor Kementerian Agama terdekat. Calon jamaah diwajibkan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan seperti akte kelahiran, KTP, dan surat keterangan dokter.
- Melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
Calon jamaah juga bisa mendaftar haji melalui sistem online yang disediakan oleh Bank Penerima Setoran Haji (BPS Haji). Calon jamaah dapat membayar biaya pendaftaran dan setoran haji melalui BPS Haji.
Biaya untuk Haji di Jawa Tengah
Biaya untuk haji di Jawa Tengah bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diambil. Biaya pendaftaran haji reguler di Jawa Tengah untuk tahun 2018 sekitar Rp25 juta. Namun, jika calon jamaah mengambil layanan haji plus atau non kuota, biaya yang dikeluarkan akan lebih tinggi.
Kesimpulan
Itulah tadi informasi lengkap mengenai daftar kuota haji 2018 di Jawa Tengah. Melalui artikel ini, diharapkan calon jamaah semakin mudah untuk memahami syarat dan proses pendaftaran haji di Jawa Tengah. Jangan lupa untuk selalu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar pendaftaran haji berhasil dan dapat segera diterima.