Skip to content
Home ยป Daftar Kuota Haji Kab Pandeglang 2018: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah

Daftar Kuota Haji Kab Pandeglang 2018: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah

Daftar Kuota Haji Kab Pandeglang 2018: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah

Tahun ini, Kabupaten Pandeglang kembali memperoleh kuota jamaah haji untuk berangkat ke Tanah Suci. Bagi Anda yang ingin mendaftar untuk menjadi jamaah haji dari Kabupaten Pandeglang, penting sekali untuk mengetahui daftar kuota haji Kab Pandeglang 2018 terlebih dahulu.

Apa itu Kuota Haji?

Kuota haji adalah jumlah maksimal jamaah haji yang diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Setiap tahun, Pemerintah Indonesia mendapat kuota jamaah haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kuota haji dibagi-bagikan ke seluruh daerah di Indonesia berdasarkan jumlah penduduk Muslim di daerah tersebut.

Daftar Kuota Haji Kab Pandeglang 2018

Menurut informasi yang kami terima dari Dinas Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2018 ini, Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 228 orang. Jumlah ini termasuk kuota normal dan tambahan.

Syarat Pendaftaran Haji

Untuk mendaftar menjadi jamaah haji Kabupaten Pandeglang, calon jamaah harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 18 tahun pada saat daftar
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan paling sedikit 5 tahun yang lalu
  • Tidak menderita penyakit yang berbahaya atau mengalami cacat fisik yang menghalangi saat menjalankan ibadah
  • Memiliki izin dari keluarga dan mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji

    Cara Mendaftar Haji

    Untuk mendaftar haji dari Kabupaten Pandeglang, calon jamaah bisa datang ke Kantor Kementerian Agama setempat. Untuk mendaftar haji, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Calon jamaah harus mendapatkan nomor porsi terlebih dahulu dengan cara mendaftar online di website resmi Kementerian Agama
  • Kemudian, calon jamaah harus mengisi formulir pendaftaran haji secara online melalui website resmi Kementerian Agama
  • Setelah mengisi formulir, calon jamaah harus melampirkan berbagai dokumen pendaftaran seperti KTP, akta kelahiran, pas foto, surat nikah, serta dokumen lainnya yang dibutuhkan
  • Selanjutnya, calon jamaah akan ditempatkan pada rombongan haji yang tersedia dan akan diberikan jadwal keberangkatan yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia

    Kesimpulan

    Demikianlah daftar kuota haji Kab Pandeglang 2018 yang harus diketahui oleh calon jamaah haji. Penting sekali bagi calon jamaah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat pendaftaran haji sebelum mendaftar. Dengan mengetahui prosedur pendaftaran dan jenis dokumen yang dibutuhkan, calon jamaah dapat mengikuti proses pendaftaran haji dengan mudah dan lancar. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi dan membimbing kita dalam menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:   Menelusuri Jejak Haji 2013 Jawa Timur: Mengurai Waktu Keberangkatan dan Kisah di Baliknya