Skip to content
Home ยป Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2018 Kota Tangerang

Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2018 Kota Tangerang

Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2018 Kota Tangerang

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan setidaknya sekali dalam hidup bagi mereka yang mampu. Setiap tahunnya, ribuan muslim dari seluruh dunia memenuhi panggilan-Nya untuk beribadah di Tanah Suci, termasuk di Indonesia. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis daftar calon jamaah haji untuk tahun 2018. Berikut daftar nama calon jamaah haji 2018 Kota Tangerang.

Daftar Nama

  1. AGUS SALIM
  2. AGUSTINUS SUPARNO
  3. AINI FADILLAH
  4. AISHA RAMADHAN
  5. ALIMUN FIRDAUS
  6. ANGGRAINI NURZAHRA
  7. ANISA SUHERMAN
  8. ARDIANTO BUDIMAN
  9. ARIEF WAHYU PRASETYO
  10. ARIF BUDIMAN
  11. DAIKA IRMA MAULIDA
  12. DAMRI RAHIM
  13. DANIEL PUTRA
  14. DANNY KURNIAWAN
  15. DEWI LESTARI
  16. DITA SALVIA
  17. DODY FAUZAN
  18. DORIN SARTIKA
  19. DWI AMELIA
  20. DWI SIPAHA GANTARI

Proses Seleksi

Proses seleksi jamaah haji dilakukan dengan sangat ketat dan teliti. Setidaknya ada 3 tahap seleksi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Agama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, tahap kedua adalah seleksi kesehatan, dan tahap ketiga adalah seleksi manasik. Calon jamaah haji yang lolos seleksi kemudian akan diumumkan melalui daftar nama calon jamaah haji.

Persyaratan

Tidak semua muslim yang ingin berangkat ke Tanah Suci dapat melakukannya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji, diantaranya adalah:

  1. Muslim
  2. Berusia 21 tahun atau lebih
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mampu secara finansial
  5. Tidak sedang hamil atau menstruasi
  6. Tidak sedang mengalami penyakit yang membutuhkan perawatan intensif
  7. Tidak sedang terkena sanksi hukum

Jika calon jamaah haji sudah memenuhi semua persyaratan tersebut, maka mereka dapat melanjutkan proses seleksi hingga akhirnya terpilih menjadi jamaah haji.

Kesimpulan

Daftar nama calon jamaah haji 2018 Kota Tangerang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Proses seleksi menjadi jamaah haji sangat ketat dan teliti, sehingga hanya mereka yang memenuhi semua persyaratan yang dapat berangkat ke Tanah Suci. Semoga seluruh calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

BACA JUGA:   Durasi Waktu Ibadah Haji Bisa Mencapai 40 Hari