Saat ini, daftar nama calon jamaah haji tahun 2020 Jawa Timur sudah dapat diakses oleh masyarakat. Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah nama mereka termasuk dalam daftar tersebut, dapat langsung mengunjungi situs resmi Kementerian Agama RI di https://haji.kemenag.go.id/.
Pelaksanaan ibadah haji memang menjadi impian bagi setiap umat Muslim, termasuk di Jawa Timur. Namun, bukanlah hal yang mudah untuk bisa menjadi peserta haji, mengingat setiap tahun jumlah kuota jamaah haji yang diperbolehkan berangkat terbatas.
Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2020 Jawa Timur
Dalam daftar nama calon jamaah haji tahun 2020 Jawa Timur yang telah dirilis oleh Kementerian Agama, terdapat 6.082 orang yang lolos seleksi. Mereka akan menjadi peserta haji dari Jawa Timur pada tahun ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Menjadi Jamaah Haji
Sebelum menjadi jamaah haji, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Sudah mencapai usia dewasa.
- Mampu melakukan perjalanan haji secara fisik dan mental, serta sesuai dengan kondisi kesehatan.
- Telah mendaftar melalui petugas haji terdekat dan melakukan pembayaran.
- Tidak memiliki masalah hukum baik di dalam dan luar negeri.
- Telah memiliki paspor yang masih berlaku.
- Belum pernah menunaikan ibadah haji.
Selain itu, untuk calon jamaah haji yang berusia di atas 60 tahun, pengajuan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang mampu untuk menunaikan ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan
Bagi masyarakat di Jawa Timur yang ingin menjadi peserta haji, dapat langsung mengecek nama mereka dalam daftar yang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Namun, sebelum itu, pastikan bahwa telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini dapat membantu dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca.