Pemerintah Indonesia setiap tahunnya menggelar ibadah haji untuk umat muslim yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. Jamaah haji yang berasal dari Jawa Timur menjadi salah satu jamaah terbanyak dengan jumlah kuota sebanyak 47.320 orang pada tahun 2023.
Berikut adalah daftar nama calon jamaah haji tahun 2023 Jawa Timur yang diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia:
Kuota Calon Jamaah Haji Tahun 2023
Kuota jamaah haji tahun 2023 telah diumumkan oleh pemerintah Indonesia dengan jumlah $3.686.974$ orang. Kuota ini diperuntukkan bagi jamaah haji dari seluruh provinsi di Indonesia. Bagi jamaah haji yang berasal dari Jawa Timur, kuota yang disediakan adalah 47.320 orang.
Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Jawa Timur
Berikut adalah daftar nama calon jamaah haji tahun 2023 Jawa Timur yang diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia:
- Abdullah bin Hasan
- Atikah binti Ahmad
- Mulyadi bin Ali
- Sumarni binti Sudarman
- Dedi Supriadi
- Surati binti Ismail
- Ahmad Dahlan bin Daud
- Salmah binti Bakri
- Muhlis bin Harun
- Lilik Sujianto
- Eka Mardiana
- A. Kadir bin Ahmad
- Mufidah binti Anwar
- R. Sukarno bin Bambang
- Kuswanto bin Sujono
- Siti Nurjanah binti Muchtar
Daftar lengkap nama calon jamaah haji tahun 2023 Jawa Timur dapat dilihat di laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Persyaratan Calon Jamaah Haji
Sebelum dapat berangkat ke Makkah, calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Mampu secara fisik, mental, dan finansial
- Sudah melakukan vaksinasi COVID-19
- Tidak memiliki penyakit yang dapat membahayakan diri dan jamaah lainnya
Saat ini, proses pelaksanaan haji masih tergantung pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan memberikan keputusan terbaik bagi keamanan dan keselamatan jamaah haji.
Kesimpulan
Daftar nama calon jamaah haji tahun 2023 Jawa Timur yang diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia membuktikan bahwa antusiasme umat muslim untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi. Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke Makkah mengindikasikan bahwa calon jamaah harus mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan penuh hikmah.