Skip to content
Home ยป Daftar Nominasi Calon Haji Jawa Tengah Tahun 2018

Daftar Nominasi Calon Haji Jawa Tengah Tahun 2018

Daftar Nominasi Calon Haji Jawa Tengah Tahun 2018

Pengantar

Setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji. Pelaksanaan haji sendiri dilakukan setiap tahun oleh jutaan muslim dari berbagai negara di dunia. Tidak terkecuali di Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di setiap provinsi di Indonesia, ada daftar nominasi calon haji yang harus dipilih untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah setiap tahunnya.

Demikian pula di Provinsi Jawa Tengah, calon jamaah haji berkumpul untuk mengikuti seleksi dan menjalankan persyaratan sebelum akhirnya dinyatakan lulus dan dapat berangkat ke Tanah Suci. Berikut adalah daftar nominasi calon haji Jawa Tengah tahun 2018.

Daftar Nominasi Calon Haji Jawa Tengah Tahun 2018

  1. Junaedi, lahir 15 Januari 1975, alamat Jl. Semarang no. 17, Rt. 02 Rw. 04, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

  2. Fatimah, lahir 10 Desember 1965, alamat Jl. Pemuda no. 12B, Rt. 03 Rw. 02, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

  3. Slamet, lahir 20 Februari 1956, alamat Jl. Perintis Kemerdekaan no. 07, Rt. 02 Rw. 03, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.

  4. Siti Aminah, lahir 13 Januari 1951, alamat Jl. Pahlawan no. 03, Rt. 07 Rw. 01, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

  5. Asmawi, lahir 04 April 1967, alamat Jl. Karanganyar no. 05, Rt. 02 Rw. 03, Kelurahan Mateseh, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

  6. Taslim, lahir 08 September 1961, alamat Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa no. 25, Rt. 05 Rw. 01, Kelurahan Satriyan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

  7. Zainal, lahir 18 Oktober 1959, alamat Jl. Jendral Sudirman no. 10, Rt. 08 Rw. 02, Kelurahan Soedirman, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

  8. Nurlatif, lahir 29 Juni 1969, alamat Jl. Imam Bonjol no. 15, Rt. 03 Rw. 06, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

  9. Rohani, lahir 11 Mei 1972, alamat Jl. Juanda no. 08, Rt. 04 Rw. 02, Kelurahan Jenu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

  10. Muhidin, lahir 23 Oktober 1960, alamat Jl. Durian no. 06, Rt. 02 Rw. 02, Kelurahan Sumurgeneng, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

BACA JUGA:   Syarat Suntik Meningitis untuk Berangkat Ibadah Umroh dan Haji

Seleksi Calon Haji di Jawa Tengah

Seleksi calon haji di Jawa Tengah dilakukan setiap tahunnya oleh Badan Pelaksana Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Jawa Tengah. Setiap calon haji yang ingin berangkat harus melalui sejumlah tahapan, termasuk seleksi kesehatan, seleksi administrasi, dan pembekalan ibadah haji.

Sebagai calon jamaah haji, kamu harus mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ini termasuk kesiapan dari sisi kesehatan, finansial, mental, dan juga pengetahuan tentang perjalanan haji.

Penting juga untuk memilih penyelenggara ibadah haji yang berkualitas dan terpercaya agar perjalananmu dapat berjalan lancar dan aman. Jangan sembarangan dalam memilih travel haji agar tidak merugikanmu di kemudian hari.

Kesimpulan

Daftar nominasi calon haji Jawa Tengah tahun 2018 yang disebutkan di atas hanya merupakan sebagian kecil dari total calon jamaah haji yang berangkat dari Jawa Tengah. Sebelum berangkat ke Tanah Suci, para calon haji harus melalui sejumlah tahapan seleksi dan persyaratan yang cukup ketat.

Namun, di balik semua ujian yang harus dilalui, berangkat ke Tanah Suci tetap menjadi impian setiap muslim yang mampu. Harapan kami untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini agar selalu diberi keselamatan, kesehatan, dan amal yang baik di Tanah Suci.