Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik untuk melakukannya. Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, proses penyelenggaraan haji tidaklah mudah. Selain persiapan fisik dan finansial yang memadai, calon jemaah juga harus mendaftar lebih dulu untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah haji.
Daftar peserta haji 2021 telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada Selasa, 20 April 2021. Berikut adalah daftar peserta haji 2021 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama:
Jumlah Quota Haji 2021
Quota haji Indonesia tahun ini adalah sebanyak 207.000 jemaah. Dalam jumlah tersebut, 199.000 jemaah akan diberangkatkan dari Tanah Air, sedangkan sisanya sebanyak 8.000 jemaah akan diberangkatkan dari Arab Saudi.
Syarat dan Ketentuan Mendaftar Haji
Untuk bisa mendaftar haji, calon jemaah harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama. Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Memiliki paspor yang masih berlaku minimal hingga 6 bulan setelah tanggal kepulangan dari Arab Saudi.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
Calon jemaah juga diwajibkan mengikuti tahapan-tahapan keberangkatan haji yang telah ditetapkan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
- Pendaftaran haji melalui panitia haji terdekat atau melalui website resmi Kementerian Agama.
- Membayar biaya haji yang telah ditentukan oleh pemerintah.
- Mengikuti rangkaian persiapan dan pelatihan sebelum keberangkatan.
- Menyelesaikan proses administrasi dan mendapatkan visa serta tiket pesawat.
Tahun Ini Tidak Ada Haji Istimewa
Pada tahun 2020 lalu, Indonesia mengirimkan jemaah haji istimewa, yaitu jemaah yang sebelumnya gagal berangkat pada tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2021 ini tidak ada haji istimewa yang diadakan.
Harga Paket Haji 2021
Harga paket haji 2021 sebesar Rp 38.000.000,-. Harga tersebut sudah termasuk penginapan, transportasi, jasa penyelenggaraan, peralatan haji, serta asuransi. Harga tersebut dapat dicicil dalam beberapa kali pembayaran.
Penutup
Itulah daftar peserta haji 2021 yang telah diumumkan oleh Kementerian Agama. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dan mengikuti tahapan-tahapan keberangkatan haji secara benar. Diharapkan dengan adanya informasi ini Anda dapat lebih mempersiapkan diri dan memahami proses keberangkatan haji dengan baik. Semoga Allah mudahkan perjalanan ibadah kita semua.