Haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat tertentu. Setiap tahunnya, jutaan umat muslim dari seluruh dunia memadati Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen yang sangat penting secara spiritual, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar bagi pemerintah Arab Saudi.
Di Indonesia, pemerintah secara rutin memberikan kuota porsi haji bagi umat muslim yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji. Porsi haji tersebut ditentukan setiap tahunnya oleh pemerintah Arab Saudi, dan setiap tahunnya pula terdapat perubahan-perubahan yang harus diperhatikan oleh masyarakat Indonesia. Inilah daftar porsi haji terbaru untuk masyarakat Indonesia.
Kuota Porsi Haji 2021
Pada tahun 2021 ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji sebesar 60.000 orang untuk masyarakat Indonesia. Adapun kuota tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu porsi terbang dan porsi darat. Kuota porsi terbang sebanyak 57.600 orang dan kuota porsi darat sebanyak 2.400 orang.
Persyaratan untuk Melakukan Ibadah Haji
Untuk bisa melakukan ibadah haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan pada saat pendaftaran haji
- Sudah memiliki akun SISKOHAT dan telah melakukan verifikasi data ke kantor Kemenag terdekat
- Sudah melakukan pembayaran DP minimal Rp 25 juta
- Mampu secara fisik dan finansial untuk melaksanakan haji
Tahapan Pendaftaran Haji
Tahapan pendaftaran haji meliputi beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji. Beberapa langkah pendaftaran haji yang harus diperhatikan antara lain:
1. Pendaftaran Awal
Pendaftaran awal haji dilakukan melalui pengisian form aplikasi pada website SISKOHAT. Pada tahapan ini, calon jamaah haji diminta untuk mengisi data pribadi dan kesehatan.
2. Verifikasi Data
Tahapan verifikasi data dilakukan oleh pihak kantor Kementerian Agama setempat. Pada tahapan ini, calon jamaah haji diminta untuk memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, KTP, dan KK untuk diverifikasi.
3. Penetapan Nomor Urut
Penetapan nomor urut dilakukan setelah calon jamaah haji melunasi setoran awal pendaftaran. Setoran awal pendaftaran ini berguna sebagai tanda keseriusan calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji.
4. Pembayaran Dana Haji
Pada tahap ini, calon jamaah haji diwajibkan untuk membayar dana haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah dana haji yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji dapat berbeda-beda tergantung pada jenis porsi haji yang dipilih.
5. Pemberangkatan
Setelah tahapan pembayaran selesai dan dokumen-dokumen pendukung telah diverifikasi, maka calon jamaah haji siap diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Kesimpulan
Demikianlah daftar porsi haji terbaru untuk masyarakat Indonesia, serta tahapan-tahapan penting dalam pendaftaran haji yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi semua umat muslim yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku untuk menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan. Selamat menunaikan ibadah haji!