Skip to content
Home » Daftar Tunggu Calon Haji 2018 Kabupaten Pasuruan

Daftar Tunggu Calon Haji 2018 Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Republik Indonesia selalu mengutamakan kepentingan umat Islam, salah satunya melalui penyelenggaraan ibadah haji. Setiap tahun, ribuan umat Islam dari seluruh Indonesia melakukan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu daerah di Jawa Timur juga turut memfasilitasi kebutuhan umatnya dalam menjalankan ibadah haji.

Bagi warga Kabupaten Pasuruan yang ingin melakukan ibadah haji, salah satu tahapannya adalah mendaftar di Kementerian Agama setempat. Namun, karena jumlah calon haji yang mendaftar sangat banyak, maka penerimaan pendaftaran dilakukan secara bertahap.

Cara Daftar Haji

Bagi warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mendaftar haji, ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Berikut adalah tahapan-tahapannya:

  1. Pendaftaran awal dilakukan secara online dengan mengakses situs Kementerian Agama
  2. Setelah mendaftar online, calon jamaah haji wajib mengikuti serangkaian tes kesehatan
  3. Jika lolos tes kesehatan, calon jamaah haji akan diberikan nomor porsi dan tanda terima
  4. Setelah itu, calon jamaah haji akan diminta membayar biaya haji dan biaya tambahan lainnya seperti perlindungan asuransi dan visa
  5. Jika sudah membayar, calon jamaah haji akan mendapatkan visa dan tiket keberangkatan

Daftar Tunggu Haji

Bagi calon jamaah haji Kabupaten Pasuruan, saat ini masih terdapat daftar tunggu calon haji. Namun, jangan khawatir, masih ada kesempatan untuk menjadi jamaah haji pada tahun ini. Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari Kementerian Agama setempat mengenai penerimaan calon jamaah haji.

Kesimpulan

Proses pendaftaran haji memang tidak mudah, namun dengan mematuhi dan menyelesaikan semua tahapan yang diberikan, semoga suatu saat kita bisa menjadi jamaah haji yang mendapatkan kesempatan ibadah yang terbaik. Bagi calon jamaah haji Kabupaten Pasuruan, jangan lupa untuk selalu mengikuti update terbaru mengenai daftar tunggu haji dan pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Perbedaan Haji dengan Ibadah Lainnya