Bagi umat muslim di Indonesia, ibadah haji adalah pekerjaan amal yang paling diidam-idamkan dan menjadi salah satu tujuan hidup yang sangat dinantikan. Sebelum melakukan ibadah haji, umat muslim terlebih dahulu harus mendaftarkan diri pada Kementerian Agama Indonesia atau yang biasa disebut "Pendaftaran Calon Jamaah Haji" (PCH) di provinsi masing-masing. Pendaftaran PCH sendiri dilakukan melalui sistem online. Bagi yang tidak terdaftar, tentu saja tidak dapat berangkat ke tanah suci.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas daftar tunggu haji 2017 di provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Kemenag Jawa Tengah, di tahun 2017 ini terdapat sekitar 69.000 calon jamaah haji yang terdaftar dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kapasitas Haji
Menurut peraturan yang berlaku, kapasitas haji Indonesia adalah sekitar 200.000-220.000 orang setiap tahun, di mana lebih dari 30% dari kapasitas tersebut diberikan kepada calon jamaah haji dari Jawa Tengah.
Namun, jangan khawatir, karena pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas haji. Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi. Sejak tahun 2017, pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota haji sebanyak 10.000 orang untuk Indonesia.
Daftar Tunggu Haji
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji, maka setiap tahun jumlah calon jamaah haji semakin meningkat. Hal ini menyebabkan semakin panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia.
Untuk tahun 2017 ini, pendaftaran PCH Jawa Tengah telah ditutup di bulan Februari lalu. Namun, Kementerian Agama RI telah menetapkan kuota haji 2017 sebanyak 211.000 orang. Berikut adalah daftar tunggu haji 2017 di Jawa Tengah:
- Klaten: 1.188 orang
- Semarang: 1.102 orang
- Surakarta: 1.092 orang
- Kota Magelang: 1.020 orang
- Kabupaten Sukoharjo: 940 orang
- Demak: 899 orang
- Purbalingga: 888 orang
- Kendal: 839 orang
- Purwokerto: 631 orang
- Banyumas: 628 orang
- Batang: 619 orang
- Kabupaten Pekalongan: 542 orang
- Wonogiri: 538 orang
- Pemalang: 524 orang
- Kota Pekalongan: 476 orang
- Boyolali: 439 orang
- Tegal: 423 orang
- Karanganyar: 421 orang
- Brebes: 419 orang
- Blora: 417 orang
Kesimpulan
Melakukan ibadah haji adalah kewajiban setiap umat muslim dan menjadi tujuan utama bagi mereka yang memiliki kesempatan. Namun, karena kapasitas yang terbatas, maka daftar tunggu haji semakin panjang di tiap tahunnya.
Bagi calon jamaah haji di provinsi Jawa Tengah, daftar tunggu haji di tahun 2017 ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Namun, perlu diingat bahwa selain daftar tunggu, masih ada banyak persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk bisa berangkat ke tanah suci. Oleh karena itu, bagi yang belum bisa berangkat, kita dapat memperdalam ibadah di tempat kita, serta menjaga kualitas ibadah kita yang sudah ada. Semoga kita bisa memperbaiki diri dan melaksanakan ibadah haji secepatnya!