Jutaan umat muslim di seluruh dunia bermimpi untuk melakukan ibadah haji di Tanah Suci. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. Namun, mengingat adanya jumlah kuota yang terbatas setiap tahunnya, calon jamaah haji harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan kesempatan.
Berikut adalah daftar tunggu haji 2019 Kabupaten Pulang Pisau:
-
Nama: Muhammad Hanieff
Nomor Porsi: 2367
Jenis Kelamin: Laki-laki
Desa/Kelurahan: Babirik
Kecamatan: Maliku
Tahun Daftar: 2017 -
Nama: Nuraini Hasanah
Nomor Porsi: 3746
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Pangkoh
Kecamatan: Kahayan Kuala
Tahun Daftar: 2016 -
Nama: Abdul Rahman
Nomor Porsi: 4689
Jenis Kelamin: Laki-laki
Desa/Kelurahan: Lumut
Kecamatan: Kahayan Hilir
Tahun Daftar: 2018 -
Nama: Fatimah Zalikha
Nomor Porsi: 5667
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Kalampangan
Kecamatan: Pandih Batu
Tahun Daftar: 2017 -
Nama: Dzulfikar Akbar
Nomor Porsi: 6423
Jenis Kelamin: Laki-laki
Desa/Kelurahan: Panduran Bengkel
Kecamatan: Palingkau
Tahun Daftar: 2018 -
Nama: Ririn Kusmansyah
Nomor Porsi: 7189
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Pampang Sarak
Kecamatan: Kahayan Hulu Utara
Tahun Daftar: 2016 -
Nama: Nur Cahaya
Nomor Porsi: 8342
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Kandang Bate
Kecamatan: Banama Tingang
Tahun Daftar: 2017 -
Nama: Hasanah Yuniarti
Nomor Porsi: 9467
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Teluk Timbau
Kecamatan: Seribu Riam
Tahun Daftar: 2018 -
Nama: Aziz Maulana
Nomor Porsi: 10432
Jenis Kelamin: Laki-laki
Desa/Kelurahan: Salatiga
Kecamatan: Batu Ampar
Tahun Daftar: 2016 -
Nama: Nurul Fatimah
Nomor Porsi: 11894
Jenis Kelamin: Perempuan
Desa/Kelurahan: Juing Bersatu
Kecamatan: Pandih Batu
Tahun Daftar: 2018
Harapannya, para calon jamaah haji dapat segera diberangkatkan untuk melakukan ibadah suci tersebut secepat mungkin. Walau kuota haji terbatas, namun harapan dan doa untuk keberangkatan ke Tanah Suci selalu dinantikan dengan penuh harap.
Bagaimana Cara Mendaftar Haji?
Setiap tahunnya, Pemerintah Indonesia membuka kesempatan untuk pendaftaran jamaah haji melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing. Calon jamaah haji bisa mendaftar melalui sistem online atau manual.
Untuk mendaftar haji, calon jamaah harus mengisi formulir dan melampirkan berbagai dokumen seperti kartu keluarga, KTP, dan sertifikat vaksinasi. Kamu dapat mengecek situs resmi Kementerian Agama Indonesia untuk melihat peraturan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.
Kesimpulan
Demikianlah daftar tunggu haji 2019 Kabupaten Pulang Pisau yang dapat disampaikan. Calon jamaah haji harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan kesempatan melakukan ibadah suci ini.
Jangan lupa juga untuk memeriksa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi sebelum melengkapi dokumen pendukung. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan menjadi motivasi bagi yang menunggu giliran untuk beribadah haji di Tanah Suci.