Daftar tunggu haji 2019 adalah sebuah dokumen yang dicari oleh jutaan umat Muslim di Indonesia setiap tahun. Banyak orang yang tidak sabar untuk mengetahui apakah mereka dapat berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Tahun ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji sebanyak 231 ribu orang. Namun, jumlah pendaftar yang memasukkan nominasi pada Sistem Informasi Manasik Haji Terpadu (SIMHT) mencapai 1,4 juta orang.
Hal ini menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran di kalangan umat Muslim yang ingin beribadah haji. Berikut ini adalah semua informasi yang perlu kamu ketahui tentang daftar tunggu haji 2019.
Apa itu Daftar Tunggu Haji?
Daftar tunggu haji adalah sebuah regulasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Indonesia untuk menentukan siapa saja yang diperbolehkan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji dan siapa saja yang harus menunggu hingga tahun berikutnya.
Dalam regulasi ini terdapat kuota haji yang diatur oleh pemerintah setiap tahunnya. Jumlah kuota tersebut ditentukan oleh negara Arab Saudi, yang kemudian disesuaikan oleh pemerintah Indonesia.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Untuk mendaftar haji, kamu harus memasukkan nominasi melalui Sistem Informasi Manasik Haji Terpadu (SIMHT) yang dapat diakses melalui situs resmi Kementrian Agama Indonesia.
Setiap pendaftar harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta hingga Rp35 juta, tergantung pada zona asal pendaftar.
Kapan Jadwal Penetapan Daftar Tunggu Haji?
Jadwal penetapan daftar tunggu haji biasanya diumumkan menjelang bulan suci Ramadhan. Tahun ini, jadwal penetapan daftar tunggu haji utama akan diumumkan pada 1 Agustus, dengan penambahan penetapan daftar tunggu haji susulan pada 23 Agustus.
Apa Langkah yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terpilih dalam Daftar Tunggu Haji?
Jika kamu tidak terpilih dalam daftar tunggu haji, maka kamu harus menunggu hingga tahun berikutnya. Namun, Kamu bisa mempertimbangkan untuk melakukan ibadah umroh sebagai alternatif.
Kesimpulan
Daftar tunggu haji 2019 adalah sebuah regulasi yang harus ditaati oleh seluruh umat Muslim di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Hal ini harus dipahami dan direspek oleh seluruh umat Muslim di Indonesia.
Janganlah terlalu terburu-buru atau berputus asa jika kamu belum terpilih dalam daftar tunggu haji tahun ini. Semoga kamu mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di tahun yang akan datang.