Jutaan orang muslim di seluruh dunia pada setiap tahunnya selalu menantikan bulan suci Ramadhan yang dipercaya sebagai bulan penuh berkah dan ampunan. Selain melakukan berbagai ibadah, umat muslim juga memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup oleh umat muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Berkumpulnya jamaah haji di Mekkah membuat akses ke negara tersebut menjadi ramai saat musim haji tiba, termasuk dari Balikpapan.
Untuk melakukan perjalanan haji ke Arab Saudi, setiap jamaah wajib terlebih dahulu mendaftar pada situs resmi Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah setempat. Sebagai warga Balikpapan, jamaah dapat mendaftar pada daftar tunggu haji Balikpapan 2018 yang terdapat di Kementerian Agama Kota Balikpapan.
Syarat Mendaftar Haji Balikpapan
Sebelum melakukan pendaftaran, jamaah harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh jamaah haji di Balikpapan adalah:
- Memiliki identitas resmi seperti KTP atau paspor yang masih berlaku.
- Telah berusia minimal 18 tahun dan belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
- Tidak sedang dalam status hamil atau menyusui.
- Mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji.
- Memiliki kondisi kesehatan yang cukup untuk menunaikan ibadah haji, dinyatakan oleh dokter.
Cara Mendaftar Haji Balikpapan 2018
Setelah memastikan diri memenuhi beberapa syarat di atas, jamaah dapat melakukan pendaftaran haji Balikpapan 2018 melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Mengambil formulir pendaftaran pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Balikpapan.
- Mengisi formulir secara lengkap sesuai dengan data pribadi dan keluarga yang diminta.
- Menyerahkan formulir yang sudah diisi beserta fotokopi identitas.
- Membayar uang muka sesuai dengan harga paket haji yang dipilih.
Daftar Tunggu Haji Balikpapan 2018
Setiap tahunnya, kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terbatas. Hal ini mengakibatkan banyaknya jamaah haji yang belum dapat menunaikan ibadah haji pada tahun tersebut. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia membuka daftar tunggu haji bagi jamaah yang belum mendapat kesempatan.
Daftar tunggu haji Balikpapan 2018 merupakan daftar jamaah yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2018 namun belum memperoleh kesempatan untuk berangkat. Jamaah yang telah mendaftar pada daftar tunggu akan diinformasikan jika sudah tersedia kuota haji untuk tahun berikutnya.
Kesimpulan
Ibadah haji merupakan keinginan setiap umat muslim di seluruh dunia. Untuk dapat menunaikan ibadah haji, jamaah harus terlebih dahulu mendaftar pada situs resmi Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah setempat. Daftar tunggu haji Balikpapan 2018 dibuka untuk jamaah yang belum mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Dalam menyelesaikan proses registrasi jamaah hendaknya memperhatikan syarat yang harus dipenuhi serta tahap-tahap yang harus dilalui. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji di masa yang akan datang.