Sudah menjadi impian umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Bagi warga DKI Jakarta, Kementerian Agama telah membuka pendaftaran untuk daftar tunggu haji DKI Jakarta 2018. Bagi yang berminat, berikut ini informasi terkait dengan pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk mendaftar dalam daftar tunggu haji DKI Jakarta 2018, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Berusia paling rendah 18 tahun pada saat pendaftaran
- Telah menunaikan ibadah haji satu kali dalam kurun waktu lima tahun terakhir
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Tidak mengalami sakit yang menjadikan perjalanannya membahayakan
Cara Mendaftar
Untuk mendaftar dalam daftar tunggu haji DKI Jakarta 2018 dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor Kementerian Agama. Adapun prosedur pendaftaran sebagai berikut:
Pendaftaran Online
- Kunjungi situs resmi Kementerian Agama
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku
Pendaftaran Langsung
- Datang ke kantor Kementerian Agama DKI Jakarta
- Ambil nomor antrian pendaftaran
- Isi formulir pendaftaran di tempat
- Serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Lakukan pembayaran saat pendaftaran
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran untuk daftar tunggu haji DKI Jakarta 2018 bervariasi, tergantung pada kategori kelompok yang dipilih. Biaya ini meliputi transportasi, akomodasi, serta biaya administrasi. Adapun kategori kelompok yang tersedia antara lain:
- Kelompok Berangkat Awal (KBA)
- Kelompok Khusus (KK)
- Kelompok Difabel (KD)
Penutup
Demikianlah informasi terkait daftar tunggu haji DKI Jakarta 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Jakarta yang ingin menunaikan ibadah haji. Penting untuk diingat bahwa mendaftar dalam daftar tunggu haji tidak menjamin kepastian berangkat ke tanah suci. Tetap memohon doa dan mengumpulkan amal sholeh guna mendapatkan jalan yang mudah dalam menunaikan ibadah haji.