Haji merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakannya. Bagi umat muslim di Indonesia, melaksanakan ibadah haji merupakan impian yang telah lama ditunggu-tunggu. Namun, untuk bisa berangkat haji, tentu ada persyaratan dan proses yang harus dilalui terlebih dahulu.
Pada tahun 2019 ini, daftar tunggu haji Jakarta menjadi sorotan utama bagi umat muslim di Jakarta dan sekitarnya. Bagaimana tidak, dari tahun ke tahun jumlah pendaftar semakin meningkat namun kuota yang tersedia dari pihak pemerintah tidak selalu sama.
Persyaratan Untuk Mendaftar Haji
Sebelum mendaftar haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, calon jamaah harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Kedua, calon jamaah harus mempunyai paspor dan visa. Paspor dapat diperoleh dari Kantor Imigrasi setempat, sedangkan visa dapat diperoleh dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
Selain itu, calon jamaah yang ingin mendaftar haji juga harus memenuhi persyaratan kesehatan. Mereka harus memiliki sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter, yang menyatakan bahwa mereka sehat secara fisik dan mental untuk melaksanakan haji. Calon jamaah juga harus mempunyai kartu vaksinasi meningitis.
Proses Pendaftaran Haji
Untuk bisa mendaftar haji, calon jamaah harus mendaftar melalui Kantor Cabang Pembantu Haji (KCPH) terdekat. Di Jakarta sendiri terdapat beberapa KCPH yang menjadi tempat pendaftaran haji. Setiap tahun, pendaftaran haji dibuka pada waktu yang berbeda-beda.
Setelah mendaftar, calon jamaah harus membayar uang muka untuk biaya haji. Besar uang muka tergantung pada kuota yang tersedia pada tahun tersebut. Setelah membayar uang muka, calon jamaah akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji ini nantinya akan menentukan kapan calon jamaah bisa berangkat ke Arab Saudi.
Daftar Tunggu Haji Jakarta 2019
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, daftar tunggu haji Jakarta pada tahun 2019 ini menjadi sorotan banyak orang. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama pada awal tahun, jumlah calon jamaah haji yang mendaftar di Jakarta pada tahun ini mencapai 135.000 orang. Namun, kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi hanya sekitar 210.000 orang.
Hal ini tentu membuat banyak calon jamaah haji harus menunggu selama beberapa tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Mereka harus sabar menunggu hingga nomor porsi haji mereka tiba.
Conclusion
Melaksanakan ibadah haji merupakan impian banyak umat muslim di seluruh dunia. Namun, untuk bisa berangkat haji, calon jamaah harus memenuhi persyaratan dan melewati proses pendaftaran yang cukup panjang. Bagi mereka yang ingin mendaftar haji di Jakarta, harus siap menunggu beberapa tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar haji.