Haji adalah salah satu ibadah yang penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, ribuan jamaah haji dari seluruh dunia pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga menjadi salah satu negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak.
Pemerintah Indonesia membuka pendaftaran haji setiap tahunnya. Pada tahun 2018, pemerintah membuka pendaftaran untuk haji reguler dan haji plus di wilayah Jawatimur. Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji di wilayah Jawatimur, berikut ini adalah informasi mengenai daftar tunggu haji reguler dan plus Jawatimur 2018.
Daftar Tunggu Haji Reguler Jawatimur 2018
Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia menetapkan kuota sebanyak 221.000 orang untuk jamaah haji reguler. Dari kuota tersebut, sebanyak 60.000 orang berasal dari wilayah Jawatimur. Bagi Anda yang ingin mendaftar haji reguler di wilayah Jawatimur, berikut adalah daftar tunggu haji reguler Jawatimur 2018:
- Kabupaten Bangkalan: 1.661 orang
- Kabupaten Bojonegoro: 2.471 orang
- Kabupaten Gresik: 10.659 orang
- Kabupaten Jember: 4.483 orang
- Kabupaten Jombang: 2.798 orang
- Kabupaten Kediri: 5.863 orang
- Kabupaten Lamongan: 8.456 orang
- Kabupaten Lumajang: 2.108 orang
- Kabupaten Madiun: 1.820 orang
- Kabupaten Magetan: 2.102 orang
- Kabupaten Malang: 4.874 orang
- Kabupaten Mojokerto: 5.691 orang
- Kabupaten Nganjuk: 1.829 orang
- Kabupaten Ngawi: 888 orang
- Kabupaten Pacitan: 571 orang
- Kabupaten Pamekasan: 2.154 orang
- Kabupaten Pasuruan: 5.453 orang
- Kabupaten Ponorogo: 1.822 orang
- Kabupaten Probolinggo: 5.461 orang
- Kabupaten Sampang: 1.942 orang
- Kabupaten Sidoarjo: 8.235 orang
- Kabupaten Situbondo: 2.019 orang
- Kabupaten Sumenep: 2.572 orang
- Kabupaten Trenggalek: 1.306 orang
- Kabupaten Tuban: 3.582 orang
- Kabupaten Tulungagung: 2.776 orang
- Kota Batu: 1.424 orang
- Kota Blitar: 817 orang
- Kota Kediri: 1.880 orang
- Kota Madiun: 1.035 orang
- Kota Malang: 3.905 orang
- Kota Mojokerto: 1.319 orang
- Kota Pasuruan: 2.527 orang
- Kota Probolinggo: 1.926 orang
- Kota Surabaya: 17.142 orang
Daftar Tunggu Haji Plus Jawatimur 2018
Selain haji reguler, pemerintah Indonesia juga membuka pendaftaran haji plus. Haji plus adalah paket haji yang dilengkapi dengan tour ziarah di negara lain seperti Turki, Mesir, atau Eropa. Pada tahun 2018, pemerintah menetapkan kuota 10.000 orang untuk jamaah haji plus di wilayah Jawatimur. Berikut adalah daftar tunggu haji plus Jawatimur 2018:
- Kabupaten Bangkalan: 12 orang
- Kabupaten Bojonegoro: 55 orang
- Kabupaten Gresik: 107 orang
- Kabupaten Jember: 162 orang
- Kabupaten Jombang: 27 orang
- Kabupaten Kediri: 89 orang
- Kabupaten Lamongan: 129 orang
- Kabupaten Lumajang: 23 orang
- Kabupaten Madiun: 29 orang
- Kabupaten Magetan: 25 orang
- Kabupaten Malang: 121 orang
- Kabupaten Mojokerto: 73 orang
- Kabupaten Nganjuk: 26 orang
- Kabupaten Ngawi: 14 orang
- Kabupaten Pacitan: 10 orang
- Kabupaten Pamekasan: 39 orang
- Kabupaten Pasuruan: 105 orang
- Kabupaten Ponorogo: 49 orang
- Kabupaten Probolinggo: 88 orang
- Kabupaten Sampang: 24 orang
- Kabupaten Sidoarjo: 195 orang
- Kabupaten Situbondo: 46 orang
- Kabupaten Sumenep: 55 orang
- Kabupaten Trenggalek: 24 orang
- Kabupaten Tuban: 88 orang
- Kabupaten Tulungagung: 60 orang
- Kota Batu: 26 orang
- Kota Blitar: 15 orang
- Kota Kediri: 42 orang
- Kota Madiun: 32 orang
- Kota Malang: 289 orang
- Kota Mojokerto: 22 orang
- Kota Pasuruan: 54 orang
- Kota Probolinggo: 45 orang
- Kota Surabaya: 514 orang
Cara Mendaftar Haji Reguler dan Plus Jawatimur 2018
Bagi Anda yang ingin mendaftar haji reguler atau haji plus di wilayah Jawatimur, Anda dapat mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut adalah panduan mendaftar haji reguler dan haji plus Jawatimur 2018:
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti akta lahir, KTP, dan surat nikah/death certificate. Dokumen ini harus sudah di legalisasi oleh instansi yang berwenang.
- Kunjungi kantor Kementerian Agama setempat untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Lampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan, serta pas foto 4×6 terbaru dengan latar belakang putih.
- Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan nomor porsi dan status pendaftaran. Anda dapat memantau status pendaftaran melalui website resmi Kementerian Agama.
Haji adalah ibadah penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji di wilayah Jawatimur, segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan nomor porsi dalam daftar tunggu. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Aamiin.