Sudah menjadi impian bagi setiap muslim untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, kita harus terlebih dahulu mendaftarkan diri pada Kementerian Agama. Peluang untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji sangat sulit dan langka. Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar pangan pemohon haji laik usia 75 tahun ke atas. Dengan demikian, daftar tunggu haji usia 75 boleh maju duluan diprioritaskan. Lalu, bagaimana cara mendaftar daftar tunggu tersebut? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Apa itu Daftar Tunggu Haji?
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu daftar tunggu haji. Daftar tunggu haji adalah daftar calon jamaah haji yang belum bisa berangkat pada tahun itu, tetapi memenuhi persyaratan dan siap berangkat pada tahun-tahun berikutnya atau pada saat ada kesempatan khusus.
Pada dasarnya, daftar tunggu haji ditujukan bagi mereka yang belum mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, baik karena terbatasnya kuota atau karena faktor-faktor lain.
Siapa yang Boleh Mendaftar Daftar Tunggu Haji Usia 75 Boleh Maju Duluan?
Kementerian Agama memberikan prioritas dalam pemberangkatan haji bagi pemohon haji yang berusia 75 tahun ke atas. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M.
Pemohon haji yang berusia 75 tahun ke atas dapat mendaftarkan diri pada daftar tunggu haji yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji lebih cepat.
Cara Mendaftar Daftar Tunggu Haji Usia 75 Boleh Maju Duluan
Berikut beberapa tips untuk mendaftar daftar tunggu haji usia 75 boleh maju duluan:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mendaftar di daftar tunggu haji usia 75 boleh maju duluan, pastikan anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- Fotokopi KTP
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat izin dari keluarga
- Surat rekomendasi dari kantor kecamatan setempat (bagi mereka yang belum berusia 80 tahun)
2. Login ke Situs Resmi Kementerian Agama
Setelah dokumen pendukung disiapkan, langkah selanjutnya yaitu login ke situs resmi Kementerian Agama di https://haji.kemenag.go.id. Pilih menu "Pendaftaran Haji Daftar Tunggu" dan lengkapi data yang dibutuhkan.
3. Verifikasi Data
Setelah anda berhasil mendaftar, pastikan anda melakukan verifikasi data dengan benar pada situs resmi Kementerian Agama. Hal ini harus dilakukan untuk memastikan data yang telah anda masukkan sudah benar dan sesuai.
4. Menunggu Pengumuman
Langkah terakhir yang harus anda lakukan adalah menunggu pengumuman dari pihak Kementerian Agama. Setelah mendaftar, anda harus bersabar menunggu hingga pemberangkatan haji.
Kesimpulan
Daftar tunggu haji usia 75 boleh maju duluan merupakan solusi untuk dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat. Dengan mengikuti panduan-panduan di atas, diharapkan dapat mempermudah dalam proses mendaftar daftar tunggu haji tersebut. Tetap semangat dan selalu bersabar dalam menunggu kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.