Skip to content
Home » Dalil Naqli Tentang Ibadah Haji

Dalil Naqli Tentang Ibadah Haji

Dalil Naqli Tentang Ibadah Haji

Haji merupakan ibadah yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melakukannya. Ibadah ini dilakukan dengan cara mengunjungi Mekah dan melakukan serangkaian ritual yang sudah ditentukan.

Tidak hanya itu, haji juga memiliki dalil naqli atau dalil dari Al-Quran dan Hadis yang menjadi dasar bagi pelaksanaan ibadah ini. Berikut ini adalah beberapa dalil naqli tentang ibadah haji:

Ayat-ayat Al-Quran Tentang Haji

  1. “Dan (ingatlah), ketika Kami memerintahkan Ibrahim (untuk membangun) dasar-dasar Baitullah itu (seraya Kami berfirman): “Janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, dan sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk, yang sujud”. (QS. Al-Haj: 26-27)

Ayat ini menyebutkan bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim untuk membangun dasar-dasar Baitullah agar rumah Allah tersebut dapat disucikan oleh orang-orang yang melakukan berbagai ritual di dalamnya.

  1. “Dan (ingatlah), ketika Kami menetapkan Ibrahim di tempat yang tinggi (Mekah) itu, syahadat baginya ibadah haji, maka taatlah kamu kepadanya”. (QS. Al-Baqarah: 128)

Ayat ini menyebutkan bahwa Allah menetapkan tempat Mekah sebagai tempat yang tinggi untuk menyucikan haji, dan memerintahkan kepada umat muslim untuk taat kepada Nabi Ibrahim yang telah melaksanakan haji.

Hadis Tentang Haji

  1. “Barangsiapa yang berangkat menunaikan haji dan ia tidak berkata-kata yang buruk, dan tidak berbuat keji, maka ia kembali seperti bayi yang baru lahir”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menyebutkan keutamaan dari pelaksanaan haji yang dilakukan dengan tidak berkata-kata yang buruk dan tidak berbuat keji, karena akan membawa kebaikan bagi diri sendiri.

  1. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak mendapat balasan selain surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:   Pengertian Ibadah Haji Menurut Bahasa dan Istilah

Hadis ini menyebutkan bahwa pelaksanaan umrah memiliki keutamaan dalam menghapus dosa, dan haji yang dilakukan dengan baik akan mendapatkan surga sebagai balasannya.

Dari beberapa dalil naqli tersebut dapat disimpulkan bahwa haji merupakan ibadah yang memiliki landasan yang kuat dalam Al-Quran dan Hadis. Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim seharusnya menjadikan dalil tersebut sebagai dasar dalam melaksanakan ibadah haji agar mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT.

Kesimpulan

Melakukan ibadah haji tidak hanya sekadar keinginan untuk memenuhi rukun Islam saja, tetapi juga sebagai wujud pengabdian dan ketaatan kita kepada Sang Pencipta. Dalam pelaksanaannya, kita harus mengikuti dalil naqli yang sudah ditentukan oleh Al-Quran dan Hadis agar haji yang dilaksanakan dapat menjadi haji yang mabrur dan mendapat pahala dari Allah SWT.

Jadi, jangan hanya sekadar menjalankan ibadah haji secara formalitas saja, tetapi senantiasa memahami dan mengingat dalil naqli yang menjadi dasar dari pelaksanaan ibadah tersebut.