Skip to content
Home » Hadits Tentang Bercukur Rambut Saat Ibadah Haji

Hadits Tentang Bercukur Rambut Saat Ibadah Haji

Hadits Tentang Bercukur Rambut Saat Ibadah Haji

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada kesempatan kali ini saya akan membahas hadits tentang bercukur rambut saat ibadah haji.

Terlebih dahulu, kita perlu mengetahui bahwa hadits adalah salah satu sumber hukum Islam selain Al Quran. Hadits ini memuat ucapan, perbuatan, atau persetujuan Rasulullah SAW yang menjadi dasar hukum dalam agama Islam.

Berbicara mengenai ibadah haji, tentunya kita tidak bisa lepas dari bercukur rambut. Bercukur rambut menjadi salah satu rukun dalam ibadah haji yang harus dilakukan oleh setiap jamaah saat sudah selesai melaksanakan tawaf ifadah.

Berikut ini adalah hadits-hadits yang berkaitan dengan bercukur rambut saat ibadah haji:

  1. Dari Abdullah bin Umar ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang berhaji tamattu’ kemudian bercukur rambutnya (setelah selesai mabit di Mina), maka ia telah berbuat yang sunnah. Dan barangsiapa yang berhaji qiran atau ifrad kemudian bercukur rambutnya pada hari pembatas (hari ‘Idul Adha), maka bercukurlah” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa bercukur rambut harus dilakukan bagi yang berhaji tamattu’ setelah selesai mabit di Mina. Sedangkan bagi yang berhaji qiran atau ifrad, bercukur rambut harus dilakukan pada hari pembatas.

  1. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang berhaji tamattu’ atau berhaji qiran, maka ia dilarang bercukur rambut dan merobek pakaian sebelum hewan korban disembelih’” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW melarang bercukur rambut dan merobek pakaian sebelum hewan korban disembelih bagi yang berhaji tamattu’ atau berhaji qiran.

  1. Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya seorang laki-laki terpaksa memotong rambut dan memotong kukunya sebelum dia berkorban, maka bahwa dia tidak memadai apa-apa daripada apa yang dia lakukan itu (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i).
BACA JUGA:   Daftar Tunggu Haji Balikpapan 2018

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa jika seorang jamaah terpaksa harus memotong rambut dan kukunya sebelum berkorban, maka dia tidak dianggap memadai apa-apa dalam ibadah hajinya.

Itulah tiga hadits tentang bercukur rambut saat ibadah haji yang perlu kita ketahui. Dalam ibadah haji, setiap jamaah tentunya ingin melakukan segala sesuatu sesuai dengan syariat Islam agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai jamaah haji untuk mengetahui tata cara dan amalan yang benar saat melaksanakan ibadah haji.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hadits tentang bercukur rambut saat ibadah haji. Semoga bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi kita yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Wallahu a’lam bis showab.