Skip to content
Home » Hikmah Di Balik Ketetapan Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i: Bolehkah Berhaji dengan Uang Haram?

Hikmah Di Balik Ketetapan Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i: Bolehkah Berhaji dengan Uang Haram?

Hikmah Di Balik Ketetapan Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i: Bolehkah Berhaji dengan Uang Haram?

Apakah Boleh Berhaji dengan Uang Haram?

Pendahuluan

Bagi umat Muslim, haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh setiap orang yang mampu. Selain menjadi kewajiban, haji juga dianggap sebagai ibadah yang sangat mulia dan dapat meningkatkan derajat seseorang di hadapan Allah SWT. Namun, bagaimana jika uang yang digunakan untuk biaya haji berasal dari hasil yang haram? Apakah haji tersebut tetap dapat dianggap sah?

Perspektif Islam

Mengutip laman Islam NU, bagi madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, haji yang dibiayai dengan harta yang haram tetap sah meskipun ia berdosa atas kesalahannya memperoleh harta haram itu. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah melepaskan dari haji dan umrah orang yang diperoleh nafkahnya dari harta yang haram.”

Namun, hal ini tidak berarti bahwa seseorang diperbolehkan untuk terus menerus menggunakan uang haram untuk membiayai kebutuhan hidup atau kegiatan ibadahnya. Seorang Muslim tetap harus berusaha untuk memperoleh penghasilan yang halal dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Konsekuensi Spiritual

Meskipun haji yang dibiayai dengan uang haram tetap sah, seseorang tetap akan mendapatkan konsekuensi spiritual akibat dari penggunaan harta yang haram tersebut. Dalam Islam, harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal dianggap sebagai dosa besar dan akan mempengaruhi kehidupan spiritual seseorang.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk pergi berhaji, seorang Muslim harus memastikan bahwa ia memiliki uang yang halal dan bertaqwa kepada Allah SWT. Dengan demikian, haji yang dilakukannya akan menjadi ibadah yang seutuhnya dan dapat meningkatkan derajatnya di hadapan Allah SWT.

Refleksi Akhir

Dalam Islam, penggunaan uang haram dianggap sebagai dosa besar yang dapat mempengaruhi kehidupan spiritual seseorang. Meskipun haji yang dibiayai dengan uang haram tetap sah, seorang Muslim tetap harus berusaha untuk memperoleh penghasilan yang halal dan bertaqwa kepada Allah SWT. Dengan begitu, haji yang dilakukannya akan menjadi ibadah yang seutuhnya dan dapat meningkatkan derajatnya di hadapan Allah SWT.

BACA JUGA:   Doa Untuk Orang Haji: Menggunakan Kekuatan Doa Untuk Memberi Dukungan Rohani

Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk selalu berhati-hati dalam memperoleh penghasilan, serta berupaya mendapatkan rezeki yang halal. Dengan demikian, setiap ibadah yang dilakukan akan menjadi jalan menuju ridha Allah SWT dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

  • *catatan: Artikel ini bersifat informatif dan tidak dimaksudkan untuk menjadi panduan hukum. Sebaiknya konsultasikan keputusan Anda dengan ahli agama yang berkualitas untuk menjaga keakuratan dan kedalaman pandangan.