Skip to content
Home ยป Hukum Tahalul dalam Rangkaian Ibadah Haji

Hukum Tahalul dalam Rangkaian Ibadah Haji

Hukum Tahalul dalam Rangkaian Ibadah Haji

Dalam rangkaian ibadah Haji, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh para jamaah agar ibadah yang mereka lakukan diterima oleh Allah SWT. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah tahalul.

Tahalul merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah yang telah menyelesaikan wukuf di Arafah. Namun, apa sebenarnya tahalul dalam ibadah haji?

Pengertian Tahalul dalam Rangkaian Ibadah Haji

Tahalul secara harfiah berarti melupakan dan melepaskan sesuatu. Dalam konteks ibadah haji, tahalul merupakan melepas ikatan ihram dengan cara memotong rambut atau mencukur rambut.

Tahalul dilakukan oleh para jamaah setelah mereka menyelesaikan wukuf di Arafah dan melakukan thawaf ifadhah di Makkah. Setelah itu, jamaah diperbolehkan untuk memotong rambut atau mencukur rambut.

Hukum Tahalul dalam Islam

Tahalul dalam ibadah haji merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap jamaah yang telah menyelesaikan wukuf di Arafah. Hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang telah melakukannya sendiri.

Selain itu, tahalul juga dibuktikan dalam kitab suci Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 196 yang berbunyi:

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Barangsiapa yang berihram untuk haji atau umrah, maka ia harus menghindari perkataan kotor, kejahatan dan pertengkaran, dan tidak boleh melakukan perbuatan yang menyebabkan kerusakan."

Dari hadis ini, kita dapat mengetahui bahwa tahalul merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah SAW dan juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Netralisasi Ihram dalam Tahalul

Tahalul merupakan suatu bentuk netralisasi ihram. Hal ini dilakukan agar jamaah dapat kembali berpakaian normal dan keluar dari keadaan suci sehingga dapat melakukan segala hal yang sebelumnya dilarang dalam ihram.

BACA JUGA:   Istimewa! Istilah Memiliki Kemampuan untuk Menunaikan Ibadah Haji

Namun, tahalul harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jamaah hanya boleh memotong atau mencukur rambut setelah thawaf ifadhah dan tidak boleh sebelumnya.

Kesimpulan

Dalam rangkaian ibadah haji, tahalul merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah yang telah menyelesaikan wukuf di Arafah. Tahalul dilakukan dengan memotong atau mencukur rambut setelah thawaf ifadhah di Makkah.

Tahalul juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW dalam ibadah haji. Oleh karena itu, tahalul harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.