Selamat datang di artikel mengenai daftar pemberangkatan haji tahun 2018. Seperti yang Anda ketahui, haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan oleh umat Muslim setidaknya sekali seumur hidup. Bagi umat Muslim di seluruh dunia, haji adalah momen suci yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Banyak orang yang rela menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
Namun, tahun demi tahun jumlah calon jamaah haji semakin meningkat dan kuota yang disediakan pemerintah semakin terbatas. Oleh karena itu, pemerintah melakukan seleksi ketat terhadap calon jamaah haji. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi penting mengenai daftar pemberangkatan haji tahun 2018.
Proses Seleksi Calon Jamaah Haji
Pemerintah Indonesia menentukan kuota haji setiap tahunnya yang disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim Indonesia. Setiap calon jamaah haji harus melewati beberapa tahapan seleksi yang ketat sebelum bisa dinyatakan lolos dan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran melalui sistem online. Calon jamaah haji diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah mengisi formulir pendaftaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa calon jamaah haji memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Jika lolos seleksi, calon jamaah haji akan diberikan nomor urut dan jadwal pemberangkatan. Setiap jadwal pemberangkatan dibagi menjadi beberapa kloter dengan jumlah jamaah yang seragam. Pemerintah selalu berusaha untuk menjadwal pemberangkatan yang optimal agar memudahkan calon jamaah haji.
Daftar Pemberangkatan Haji Tahun 2018
Daftar pemberangkatan haji tahun 2018 telah diumumkan oleh pemerintah Indonesia. Ada beberapa wilayah yang memiliki jumlah kuota haji yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya. Berikut ini adalah informasi mengenai daftar pemberangkatan haji tahun 2018:
- Jawa: 107.197 jamaah
- Sumatera: 67.096 jamaah
- Sulawesi: 31.365 jamaah
- Bali: 3.415 jamaah
- Nusa Tenggara: 2.935 jamaah
- Kalimantan: 2.648 jamaah
- Maluku-Papua: 2.487 jamaah
Persyaratan dan Biaya Pendaftaran Haji
Setiap calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa dinyatakan lolos seleksi. Beberapa dari persyaratan tersebut adalah:
- Telah memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
- Telah melewati usia 45 tahun
- Telah memiliki kartu keluarga elektronik
- Telah memiliki dokumen perjalanan internasional yang masih berlaku
Biaya pendaftaran haji ditetapkan oleh pemerintah dan setiap calon jamaah haji akan dikenai biaya yang sama. Pada tahun 2018, biaya pendaftaran haji adalah sebesar Rp 34,89 juta. Biaya tersebut sudah termasuk transportasi dari Indonesia ke Tanah Suci dan sebaliknya, akomodasi, makan dan minum, serta perlengkapan untuk pelaksanaan ibadah haji.
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai daftar pemberangkatan haji tahun 2018. Dalam proses seleksi calon jamaah haji, pemerintah Indonesia sangat ketat untuk memastikan bahwa calon jamaah haji memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan memiliki biaya yang cukup untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Informasi daftar pemberangkatan haji tahun 2018 yang telah kami sampaikan di atas dapat membantu Anda memperkirakan jadwal pemberangkatan agar Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih matang. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi Anda.