Skip to content
Home ยป Jumlah yang Baru Mendaftar Haji pada Tahun 2017

Jumlah yang Baru Mendaftar Haji pada Tahun 2017

Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi Muslim yang besar. Sebagai negara mayoritas Muslim, kegiatan haji menjadi hal yang diidamkan banyak orang. Pada tahun 2017, jumlah yang baru mendaftar haji di Indonesia mencapai angka yang cukup signifikan.

Jumlah Pendaftar Haji pada Tahun 2017

Dalam tahun 2017, terdapat sekitar 443.879 orang yang melakukan pendaftaran haji baru. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sekitar 292.000 orang. Peningkatan jumlah pendaftar ini dapat diartikan sebagai minat masyarakat Indonesia yang semakin besar untuk menunaikan ibadah haji.

Faktor Penyebab Peningkatan Jumlah Pendaftar Haji

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab meningkatnya jumlah pendaftar haji baru pada tahun 2017. Salah satunya adalah kemudahan akses informasi dan pendaftaran melalui teknologi. Kini, masyarakat Indonesia dapat mengakses informasi tentang haji dan melakukan pendaftaran melalui internet.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan jumlah kuota haji. Misalnya dengan menambah kuota haji untuk jemaah Indonesia sebesar 10% dari kuota yang biasa diterima.

Persyaratan Pendaftaran Haji

Bagi yang ingin mendaftar haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, warga negara Indonesia yang masih berstatus muslim dan telah berusia 17 tahun ke atas. Kedua, memiliki kesehatan yang cukup dan memperoleh sertifikat dari dokter. Ketiga, telah melakukan pelunasan biaya haji.

Kesimpulan

Jumlah yang baru mendaftar haji pada tahun 2017 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji semakin besar. Banyak faktor yang menjadi penyebab peningkatan ini, seperti kemudahan akses informasi dan pendaftaran melalui teknologi serta penambahan kuota haji oleh pemerintah Indonesia. Untuk mendaftar haji, diperlukan beberapa persyaratan seperti memiliki kesehatan yang cukup dan telah melakukan pelunasan biaya haji.

BACA JUGA:   Puncak Dari Penyelenggaraan Ibadah Haji Disebut