Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang zakat mal. Zakat mal merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mampu secara finansial. Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang.
Apa itu Zakat Mal?
Zakat mal bisa diartikan sebagai zakat yang dikeluarkan dari barang-barang yang memiliki nilai tertentu, seperti uang, emas, perak, saham, properti, dan lain-lain. Zakat mal merupakan salah satu cabang dari ibadah zakat, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah mampu secara finansial.
Menurut Islam, zakat mal memiliki arti penting, yaitu sebagai sarana untuk membersihkan harta dari segala kotoran dan sifat-sifat yang negatif, serta sebagai sarana untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Kapan Kita Wajib Melaksanakan Zakat Mal?
Menurut agama Islam, zakat mal wajib dikeluarkan jika seseorang sudah memiliki harta yang mencapai nishab dan sudah berada di atasnya selama satu tahun hijriyah. Nishab merupakan batas minimal harta yang harus dimiliki oleh seseorang agar wajib membayar zakat mal. Nilai nishab saat ini adalah setara dengan 85 gram emas.
Jika seseorang sudah memiliki harta yang mencapai nishab dan sudah berada di atasnya selama satu tahun hijriyah, maka ia wajib membayar zakat mal sebesar 2,5% dari total harta yang dimilikinya.
Dalil tentang Zakat Mal
Terdapat beberapa dalil tentang zakat mal yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadits. Berikut ini adalah beberapa dalil tentang zakat mal:
- QS. Al-Baqarah ayat 267
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِٱخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan dari apa yang Kami keluarkan untuk kamu dari bumi. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
- QS. Al-Baqarah ayat 271
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَٰتِكُمْ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali bagimu; dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu, dan Allah akan menghapus dosa-dosamu. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
- Hadits Riwayat Bukhari
مِنْ حَقِّ الْمَالِ الزَّكَاةُ فِي كُلِّ سَنَةٍ وَلَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ وَمِنْ فُرُوضِ الإِسْلاَمِ إِقَامُ الصَّلاَةِ وَالتَّسْلِيمِ
Artinya: Zakat harta adalah hak yang wajib dipenuhi setiap tahun. Dan wajib bagi seorang muslim juga untuk menjalankan shalat dan salam.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita membahas tentang zakat mal, kapan kita wajib melaksanakan zakat mal, dan beberapa dalil tentang zakat mal yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadits. Melakukan zakat mal merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mampu secara finansial. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.