Sebagai seorang muslim, kita tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah zakat. Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang berkaitan dengan kewajiban memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada kaum duafa atau miskin. Namun, apakah kita tahu kapan perintah zakat diterima oleh Nabi Muhammad SAW?
Asal Usul Zakat
Sejarah zakat sebagai bentuk ibadah di Indonesia sudah dikenal sejak abad ke-13 Masehi. Zakat dipungut untuk memperbaiki perekonomian umum dan kesejahteraan rakyat. Dalam bahasa arab, zakat bermakna “pembersihan harta” atau “meninggikan martabat”.
Perintah zakat pertama kali ada dalam surat sebahagian Quran, yaitu pada surat al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi “waaqimus shalata waaatuz zakaa”. Ayat tersebut menegaskan kewajiban untuk menunaikan zakat.
Kapan Perintah Zakat Diterima Nabi
Perintah untuk menunaikan zakat pertama kali diterima oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau hijrah ke Madinah. Dalam keadaan itu Nabi mempersatukan kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian, Nabi membangun masjid dan membentuk hubungan sosial dengan kaum Anshar.
Dari sinilah, Nabi mulai menyarankan umatnya untuk berzakat sejak tahun ke-2 setelah hijrah. Hal ini ditunjukkan dalam surat al-Baqarah ayat 277 yang berbunyi "Sedang orang-orang yang memperoleh harta kekayaan (dalam jalan yang halal) lalu menafkahkan sebagian dari harta itu dengan suka hati (beramal saleh), dan tanpa menyebut-nyebut pemberian mereka itu (lagi dengan menyakiti perasaan si penerima), mereka mendapat penggantian dari Rab mereka, serta tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan mereka tidak (merasa) sedih.".
Dalam hadis Bukhari, riwayat Abu Hurairah RA, "Omongan-perkataan orang Islam tentang kebaikan adalah amal saleh, sedangkan pemikirannya tentang kebaikan adalah Zakat" . Hadis ini bisa diartikan bahwa zakat adalah bukti nyata kebaikan hati seseorang.
Pentingnya Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditaati oleh setiap muslim yang mampu. Di samping mempertinggi martabat kita sebagai pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat, menunaikan zakat juga bermanfaat dalam segi sosial. Zakat membantu mendorong redistribusi ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial. Zakat juga digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan dalam hal kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya.
Selain itu, zakat juga sebagai bentuk syukur kita terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Mengeluarkan sebagian dari harta kita untuk membantu sesama merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Kita juga harus memperhatikan orang-orang sekeliling kita yang lebih membutuhkan bantuan finansial dan sosial, karena memberikan zakat juga merupakan bentuk kepedulian pada orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Kapan perintah zakat diterima oleh Nabi Muhammad SAW? Perintah zakat pertama kali diterima oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau hijrah ke Madinah. Dalam keadaan itu Nabi mempersatukan kaum Muhajirin dan Anshar. Ketika ini pula Nabi membangun masjid dan membentuk hubungan sosial dengan kaum Anshar.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditaati oleh setiap muslim yang mampu. Dalam segi sosial, zakat membantu mendorong redistribusi ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial. Zakat juga digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan dalam hal kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya. Selain itu, membayar zakat juga sebagai bentuk syukur kita terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada kita.