Skip to content
Home » Kapan Syariat untuk Mengeluarkan Zakat Dianjurkan

Kapan Syariat untuk Mengeluarkan Zakat Dianjurkan

Kapan Syariat untuk Mengeluarkan Zakat Dianjurkan

Zakat adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam, yang termasuk di dalamnya adalah mengeluarkan sebagian harta untuk orang-orang yang membutuhkan. Namun, kapan sebaiknya kita mengeluarkan zakat? Ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengeluarkan zakat.

Kapan Waktu Paling Tepat untuk Mengeluarkan Zakat?

Waktu paling tepat untuk mengeluarkan zakat adalah pada bulan Ramadan. Hal ini karena bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan keutamaan, sehingga saat mengeluarkan zakat di bulan tersebut, pahalanya akan lebih besar dari pada mengeluarkan zakat di bulan-bulan lain.

Namun, jika tidak bisa mengeluarkan zakat di bulan Ramadan, maka sebaiknya mengeluarkan zakat pada bulan-bulan yang lain. Jangan menunda-nunda pengeluaran zakat karena ada orang-orang yang membutuhkan.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Zakat yang dilakukan harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Orang yang berhak menerima zakat adalah:

  1. Fakir
    Orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki apapun.

  2. Miskin
    Orang yang memiliki harta, tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  3. Amil
    Orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  4. Mualaf
    Orang yang baru masuk atau ingin masuk Islam dan membutuhkan bantuan.

  5. Riqab
    Orang-orang yang sedang dalam perbudakan atau dalam keadaan tertekan.

  6. Fisabilillah
    Orang yang sedang berperang di jalan Allah.

  7. Ibnu Sabil
    Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Zakat?

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang dimiliki. Harta yang dimaksud adalah harta yang disimpan selama satu tahun di atas nishab atau harga tertentu yang ditetapkan oleh ulama.

BACA JUGA:   Yang Wajib Memberikan Zakat Seorang Pembantu Rumah Tangga

Contoh: Jika nishab harga emas saat ini adalah 85 gram, maka harta yang harus dimiliki untuk mendapat kewajiban zakat adalah senilai 85 gram emas. Jika memiliki harta di atas 85 gram emas, maka zakat harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta tersebut.

Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat?

Ada beberapa cara untuk mengeluarkan zakat, antara lain:

  1. Mengeluarkan langsung kepada penerima
    Cara ini adalah cara yang paling disarankan, karena langsung memberikan manfaat kepada penerima.

  2. Mengeluarkan melalui lembaga zakat
    Mengeluarkan zakat melalui lembaga zakat dapat mempermudah proses pendistribusian zakat ke penerima yang membutuhkan.

  3. Mengeluarkan melalui pemerintah
    Mengeluarkan zakat melalui pemerintah bisa menjadi alternatif jika tidak menemukan penerima zakat yang tepat.

Kesimpulan

Mengeluarkan zakat merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam. Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat adalah pada bulan Ramadan, namun jika tidak bisa, sebaiknya mengeluarkan zakat pada bulan-bulan yang lain. Zakat harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, dan jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang dimiliki. Ada beberapa cara untuk mengeluarkan zakat, antara lain mengeluarkan langsung kepada penerima, melalui lembaga zakat, atau melalui pemerintah. Dengan mengeluarkan zakat, kita bisa membantu orang-orang yang membutuhkan dan memperoleh pahala dari Allah SWT.