Skip to content
Home » Kapan Waktu Mubah Membayar Zakat Fitrah

Kapan Waktu Mubah Membayar Zakat Fitrah

Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk amal kebaikan dalam menyambut hari raya idul fitri. Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang dikeluarkan sebagai penghapus dosa dan sebagai bentuk membersihkan harta dari hal-hal yang tidak baik, seperti hasad, dengki, dan sejenisnya.

Namun, banyak dari kita mungkin masih bingung kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Nah, dalam artikel ini, saya akan mengupas tuntas kapan waktu mubah membayar zakat fitrah.

Waktu Paling Utama untuk Membayar Zakat Fitrah

Waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari raya idul fitri. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum ditunaikan bagi orang merdeka, orang budak, orang besar, orang kecil, laki-laki ataupun perempuan dari kalangan umat Islam. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari Muslim)

Dalam hadis tersebut, terdapat perintah untuk membayar zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat idul fitri. Oleh karena itu, waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari raya idul fitri sebelum kita pergi shalat.

Waktu Mubah untuk Membayar Zakat Fitrah

Selain waktu paling utama, terdapat juga waktu mubah untuk membayar zakat fitrah. Waktu mubah ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi orang yang belum sempat membayar zakat fitrah pada waktu paling utama.

Menurut pendapat mayoritas ulama, waktu mubah membayar zakat fitrah adalah mulai satu atau dua hari sebelum idul fitri hingga saat sebelum khutbah idul fitri dimulai. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Ibnu Umar yang menyatakan,

BACA JUGA:   Siapa yang Mengeluarkan Zakat Bagi Pasangan yang Sudah Cerai?

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Bani Umayyah membayar zakat fitrah satu dua hari sebelum hari raya.” (HR. Bukhari)

Namun perlu diingat, waktu mubah ini hanya diberikan sebagai kemudahan bagi orang yang belum sempat membayar pada waktu paling utama. Oleh karena itu, sebaiknya kita tetap berupaya untuk membayar zakat fitrah pada waktu paling utama.

Kesimpulan

Jadi, kapan waktu yang mubah untuk membayar zakat fitrah? Waktu mubah untuk membayar zakat fitrah adalah mulai satu atau dua hari sebelum idul fitri hingga saat sebelum khutbah idul fitri dimulai. Namun, waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari raya idul fitri sebelum kita pergi shalat.

Bagi kita yang ingin beramal kebaikan dan membersihkan harta dari hal-hal yang tidak baik, sudah seharusnya membayar zakat fitrah tepat pada waktunya. Semoga artikel ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua.