Skip to content
Home » Kapan Zakat Fitrah Diberikan?

Kapan Zakat Fitrah Diberikan?

Kapan Zakat Fitrah Diberikan?

Zakat Fitrah adalah zakat yang diberikan oleh umat muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diterima selama bulan tersebut. Zakat Fitrah juga bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama Ramadan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan sebenarnya zakat fitrah ini diberikan?

Apa Itu Zakat Fitrah?

Sebelum membahas kapan zakat fitrah diberikan, mari kita mengenal lebih jauh apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada saat menjelang Lebaran atau saat bulan Ramadan telah berakhir. Zakat ini dikenal juga dengan sebutan zakat fitri atau sadaqah fitrah.

Besarnya zakat fitrah sendiri adalah setara dengan makanan pokok yang biasa dikonsumsi dalam sehari oleh orang miskin di daerah setempat. Zakat fitrah juga dikeluarkan untuk setiap anggota keluarga, baik yang sudah baligh maupun yang belum baligh.

Kapan Zakat Fitrah Diberikan?

Sesuai dengan hadis riwayat Abu Sa’id Al Khudri, zakat fitrah diberikan pada saat sebelum shalat idul fitri. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri yang juga dilaksanakan pada hari terakhir bulan Ramadan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah juga sebaiknya tidak langsung diberikan pada hari raya. Sebaiknya zakat fitrah diberikan beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar orang yang menerima zakat fitrah dapat mempersiapkan diri dan keluarganya untuk merayakan hari raya Idul Fitri.

Tanda-tanda Sudah Waktunya Membayar Zakat Fitrah

Ada beberapa tanda-tanda yang menunjukkan sudah waktunya untuk membayar zakat fitrah, antara lain:

  1. Sudah memasuki bulan Ramadan dan sudah memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan
  2. Sudah mengeluarkan zakat mal
  3. Sudah mengetahui besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan
  4. Sudah mempersiapkan atau membeli bahan makanan untuk zakat fitrah
BACA JUGA:   Apa Perbedaan Zakat dan Wakaf?

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar makanan pokok yang biasa dikonsumsi orang miskin di daerah setempat. Besarnya zakat fitrah ini ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Muhammadiyah dan ditentukan setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, besaran zakat fitrah sebesar Rp 25.000,- per orang. Jadi, jika ada seorang kepala keluarga yang memiliki 5 anggota keluarga, maka besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 125.000,-.

Kesimpulan

Kesimpulannya, zakat fitrah diberikan pada saat sebelum shalat Idul Fitri dan dikeluarkan setelah mengetahui besarnya zakat fitrah serta pada saat memasuki bulan Ramadan dan sudah memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan. Besaran zakat fitrah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Muhammadiyah untuk tahun ini sebesar Rp 25.000,- per orang.

Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan tepat waktu. Dengan demikian, kita dapat membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama Ramadan serta menjalankan ibadah dengan sempurna dan ikhlas.