Skip to content
Home » Kapan Zakat Mal Itu Diwajibkan Bagi Umat Islam

Kapan Zakat Mal Itu Diwajibkan Bagi Umat Islam

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memiliki harta yang mencapai nishab. Nishab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki oleh seorang muslim agar wajib membayar zakat. Nishab untuk zakat mal adalah empat koma sembilan (4,9) gram emas.

Namun, kapan sebenarnya zakat mal itu diwajibkan bagi umat islam? Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diketahui.

Tujuan Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang diberikan atas harta yang dimiliki oleh seorang muslim selama satu tahun hijriyah. Tujuan dari zakat ini adalah untuk membantu mensejahterakan kaum muslimin yang membutuhkan.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 177 dikatakan, “Bukanlah menghadapkan muka kamu ke arah timur atau barat itu suatu kebajikan, akan tetapi benar-benar kebajikan ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab, dan nabi-nabi, serta memberikan hartanya dengan rela kepada keluarga, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan) dan orang-orang yang meminta-minta; serta (memerdekakan) budak-budak, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesulitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Berdasarkan ayat tersebut, dapat dipahami bahwa zakat mal merupakan tindakan kebajikan yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki harta sesuai dengan ketentuan nishab.

Kapan Zakat Mal Diwajibkan?

Zakat mal diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi ketentuan nishab dan telah memiliki harta selama satu tahun hijriyah. Dalam hal ini, harta yang dimaksud adalah harta yang dapat ditimbang atau dihitung nilainya, seperti uang, emas, perak, saham, dan sejenisnya.

Selain itu, harta tersebut harus melebihi nishab yang telah ditentukan yaitu empat koma sembilan (4,9) gram emas.

BACA JUGA:   Yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Adalah

Jika harta yang dimiliki belum mencapai nishab, maka tidak ada kewajiban bagi muslim untuk membayar zakat mal. Namun, jika dalam setahun hijriyah di kemudian hari harta tersebut telah mencapai nishab, maka muslim wajib membayar zakat mal atas harta tersebut.

Berapa Besar Zakat Yang Harus Dibayarkan?

Jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah dua setengah persen (2,5%) dari seluruh harta yang dimiliki selama satu tahun hijriyah. Namun, untuk jenis harta tertentu, jumlah zakatnya bisa berbeda.

Contohnya, untuk hewan ternak seperti sapi, kambing, dan sejenisnya, jumlah zakatnya adalah satu ekor untuk sepuluh ekor ternak. Sementara untuk hasil pertanian atau buah-buahan, zakatnya adalah seperlima atau dua puluh persen (20%) dari hasil yang diperoleh.

Kesimpulan

Zakat mal adalah kewajiban bagi muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab selama satu tahun hijriyah. Tujuannya adalah untuk membantu mensejahterakan kaum muslimin yang membutuhkan. Jumlah zakat yang harus dibayarkan sebesar dua setengah persen (2,5%) dari seluruh harta yang dimiliki selama satu tahun hijriyah. Untuk jenis harta tertentu, seperti hewan ternak atau hasil pertanian, jumlah zakatnya bisa berbeda.

Dengan mengetahui hal-hal tersebut, diharapkan kita dapat menjalankan kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk membayar zakat mal dengan tepat dan benar. Jangan lupa untuk selalu memperbarui pengetahuan kita mengenai zakat dan agama Islam secara umum agar kita dapat lebih baik dalam menjalankan ajaran agama yang benar.