Skip to content
Home » Kenapa Zakat Tidak Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal di Indonesia

Kenapa Zakat Tidak Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal di Indonesia

Kenapa Zakat Tidak Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal di Indonesia

Zakat menjadi salah satu instrumen keagamaan yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah sosial di Indonesia. Meskipun demikian, zakat belum dijadikan sebagai instrumen kebijakan fiskal di Indonesia. Lalu, mengapa hal ini terjadi?

Definisi Zakat

Sebelum membahas lebih lanjut tentang alasan zakat belum dijadikan sebagai instrumen kebijakan fiskal di Indonesia, mari kita bahas terlebih dahulu definisi zakat itu sendiri. Zakat merupakan kewajiban umat Islam yang dikeluarkan dari harta kekayaannya kepada yang berhak menerimanya. Tentunya, zakat yang dikeluarkan harus memenuhi beberapa syarat dan tidak bisa sembarangan dikeluarkan.

Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal sendiri merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mengatur keuangan negara dengan tujuan untuk mempengaruhi perekonomian dan juga kebijakan sosial. Instrumen kebijakan fiskal biasanya dilakukan melalui pengaturan pajak dan pengeluaran negara.

Alasan Zakat Belum Diakui sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal

Secara garis besar, ada beberapa alasan mengapa zakat belum dijadikan sebagai instrumen kebijakan fiskal di Indonesia:

1. Masalah Akuntansi

Zakat yang dikeluarkan tentunya harus diakui oleh negara dan direkam dalam laporan keuangan negara. Namun, masalah akuntansi menjadi hambatan utama dalam hal ini. Karena zakat yang dikeluarkan bersifat sukarela dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam undang-undang keuangan negara. Jadi, pemerintah kesulitan untuk mengintegrasikan zakat ke dalam sistem akuntansi negara.

2. Masalah Penyaluran

Salah satu masalah besar dalam penyaluran zakat adalah masalah birokrasi. Banyak orang merasa tidak percaya dengan sistem pengelolaan zakat yang ada, sehingga cenderung lebih memilih untuk menyalurkan zakat mereka sendiri. Hal ini tentu saja menyebabkan kesulitan bagi pemerintah dalam melakukan penyaluran zakat secara efisien dan merata.

BACA JUGA:   Yang Paling Berhak Menerima Zakat: Pandangan Islam

3. Masalah Legalitas

Meskipun di Indonesia sudah terdapat beberapa lembaga yang mengelola zakat, namun sebagian orang masih meragukan legalitas dari lembaga-lembaga tersebut. Karena terkadang muncul beberapa kasus di mana lembaga-lembaga itu tidak kompeten dalam mengelola zakat yang diterima.

4. Masalah Teknis

Masalah teknis juga menjadi hambatan dalam pengelolaan zakat. Pemerintah harus memastikan bahwa jumlah zakat yang diterima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta harus mempersiapkan sistem teknis yang tepat untuk mengelola dana zakat.

Kesimpulan

Secara umum, zakat belum dijadikan sebagai instrumen kebijakan fiskal di Indonesia karena masih banyak masalah yang harus diatasi. Namun, hal ini tidak berarti bahwa zakat tidak berperan penting dalam menyelesaikan masalah sosial di Indonesia. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran akan pentingnya zakat, dan juga dengan memperbaiki pengelolaan dan penyaluran zakat yang lebih efektif dan transparan.

Headline

Kenapa Zakat Belum Diakui sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal di Indonesia dan Bagaimana Solusinya?