Seperti yang kita ketahui, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Selama dilakukannya ibadah haji, terdapat beberapa peraturan kesehatan yang harus diikuti oleh para jamaah haji. Aturan-aturan tersebut tertuang dalam beberapa peraturan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Permenkes Nomor 005 Tahun 2009
Permenkes Nomor 005 Tahun 2009 adalah peraturan kesehatan yang mengatur tentang kesehatan para jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji. Beberapa aturan yang terdapat dalam peraturan ini adalah:
- Setiap jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum berangkat ke Arab Saudi.
- Jamaah haji yang memiliki penyakit menular atau kronis harus mendapatkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa kondisinya stabil dan aman untuk melakukan perjalanan.
- Jamaah haji wajib melaksanakan vaksinasi meningitis pada saat pemeriksaan kesehatan.
- Jamaah haji dilarang membawa obat-obatan yang dilarang karena terdapat risiko untuk kesehatan.
- Jamaah haji harus menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan sekitar.
Permenkes Nomor 1030 Tahun 2019
Permenkes Nomor 1030 Tahun 2019 adalah peraturan kesehatan terbaru yang mengatur tentang kesehatan para jamaah haji. Beberapa aturan terbaru yang terdapat dalam peraturan ini adalah:
- Setiap jamaah haji harus melakukan vaksinasi penyakit-penyakit yang bisa menular di tempat-tempat keramaian seperti virus corona, TBC, dan flu burung.
- Jamaah haji harus merencanakan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk obat-obatan untuk pengendalian penyakit zoonosis seperti MERS dan SARS.
- Jamaah haji harus menggunakan sistem pelaporan online untuk melaporkan kondisi kesehatan mereka selama di Arab Saudi.
- Jamaah haji harus menjaga kesehatan mental mereka, terutama mengatasi stres dan kecemasan.
Pentingnya Mengikuti Peraturan Kesehatan saat Haji
Mengikuti peraturan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji sangat penting untuk menghindari risiko-penyakit. Karena pada saat haji, jamaah haji berada dalam tempat-tempat keramaian, sehingga risiko penularan penyakit menjadi lebih tinggi. Selain itu, dalam kondisi lingkungan yang tidak biasa, kebersihan dan kesehatan diri menjadi faktor yang sangat penting.
Oleh karena itu, para jamaah haji harus memperhatikan peraturan kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan memperhatikan peraturan tersebut, risiko penularan penyakit bisa diminimalisir sehingga ibadah haji bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman.
Kesimpulan
Berdasarkan kumpulan permenkes tentang ibadah haji yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, para jamaah haji harus memperhatikan beberapa aturan dan tindakan yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji. Peraturan-peraturan tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan para jamaah haji dan mengurangi risiko penularan penyakit. Oleh karena itu, semua jamaah haji harus memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan lancar.