Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Perjalanan suci ini menjadi puncak dari ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Namun, terdapat beberapa larangan bagi jamaah laki-laki yang perlu dipahami dan ditaati agar ibadah haji mereka dapat diterima di sisi Allah.
1. Larangan Berburu Binatang Liar
Salah satu larangan yang harus dipatuhi oleh jamaah haji laki-laki adalah berburu binatang liar di area suci Mekkah dan sekitarnya. Larangan ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 95:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram."
Hukum berburu di area suci adalah haram dan dapat membatalkan ibadah haji. Hal ini dikarenakan area tersebut dianggap suci dan khusus untuk beribadah. Larangan berburu binatang liar ini berlaku selama masa ihram, yaitu sejak jamaah haji mengenakan pakaian ihram hingga melempar jumrah aqabah.
2. Memotong Rambut dan Kuku
Larangan kedua bagi jamaah haji laki-laki adalah memotong rambut dan kuku. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 196:
"Dan janganlah kamu menyingkirkan rambut kepalamu hingga kamu sampai ke Baitullah."
Larangan ini berlaku sejak jamaah haji memasuki miqat, yaitu tempat awal larangan ihram, hingga selesai tahallul. Memotong rambut dan kuku dianggap sebagai bentuk pencemaran pada tubuh yang harus dihindari saat berihram.
3. Memakai Pakaian Mewah dan Harum-Haruman
Jamaah haji laki-laki dilarang mengenakan pakaian mewah dan harum-haruman selama masa ihram. Hal ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-A’raf ayat 31:
"Dan katakanlah, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku telah diperintahkan untuk menyembah Tuhan yang memiliki (segala) alam semesta."
Larangan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesederhanaan dan kesetaraan di antara jamaah haji. Pakaian ihram yang sederhana menjadi simbol kesamaan di hadapan Allah SWT.
4. Berhubungan Intim
Larangan keempat yang harus dipatuhi oleh jamaah haji laki-laki adalah berhubungan intim. Hal ini tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 197:
"Dan janganlah kamu berhubungan badan dengan istrimu selagi kamu berada di masjidil haram."
Larangan ini berlaku sejak jamaah haji memasuki miqat hingga selesai tahallul. Berhubungan intim selama masa ihram dapat membatalkan ibadah haji dan memerlukan dam, yaitu denda berupa hewan kurban.
5. Bertengkar dan Melakukan Kekerasan
Jamaah haji laki-laki dilarang bertengkar dan melakukan kekerasan selama masa ihram. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Hajj ayat 29:
"Dan janganlah kamu bertengkar di rumah Allah, dan janganlah kamu bertengkar."
Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana kekhusyukan dan ketenangan dalam pelaksanaan ibadah haji. Bertengkar dan melakukan kekerasan dapat merusak kekhusyukan dan merusak ibadah haji.
6. Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Setelah Melontar Jumrah Aqabah
Larangan terakhir yang perlu diperhatikan adalah mencukur rambut dan memotong kuku setelah melempar jumrah aqabah. Hal ini berdasarkan Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 196:
"Dan janganlah kamu menyingkirkan rambut kepalamu hingga kamu sampai ke Baitullah."
Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah haji. Mencukur rambut dan memotong kuku sebelum tahallul dapat membatalkan ibadah haji.
7. Berpakaian Mewah dan Berhias Diri
Jamaah laki-laki diwajibkan untuk mengenakan pakaian ihram yang sederhana. Pakaian ihram terdiri dari kain putih tanpa jahitan untuk bagian bawah tubuh dan kain putih lainnya untuk bagian atas tubuh. Larangan ini meliputi penggunaan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau gelang. Jamaah laki-laki juga dilarang untuk berhias diri dengan parfum atau minyak wangi. Hal ini untuk menjaga kesucian dan kesederhanaan selama masa ihram.
8. Mencari Keuntungan Secara Tidak Halal
Jamaah haji laki-laki dilarang mencari keuntungan secara tidak halal selama masa ihram. Larangan ini meliputi aktivitas seperti berdagang, menukarkan mata uang dengan keuntungan besar, atau melakukan transaksi yang mengandung unsur riba. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari kegiatan duniawi yang dapat mengganggu kekhusyukan.
9. Mengunjungi Tempat Hiburan
Jamaah haji laki-laki dilarang mengunjungi tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, atau tempat-tempat serupa selama masa ihram. Larangan ini ditujukan untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari aktivitas yang dapat merusak kekhusyukan dan merusak ibadah.
10. Memotong Hewan Qurban Sebelum Waktu yang Ditentukan
Jamaah haji laki-laki dilarang memotong hewan qurban sebelum waktu yang ditentukan. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari pemborosan. Hewan qurban harus dipotong setelah selesai melakukan tawaf ifadah dan sa’i.
11. Melakukan Aktivitas Seksual
Jamaah haji laki-laki dilarang melakukan aktivitas seksual selama masa ihram. Hal ini meliputi hubungan seksual dengan istri, masturbasi, dan berhubungan intim dengan orang lain. Larangan ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari aktivitas yang dapat merusak kekhusyukan.
12. Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Haram
Jamaah haji laki-laki dilarang mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram selama masa ihram. Larangan ini meliputi daging hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam, minuman keras, dan makanan yang mengandung bahan haram. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari makanan dan minuman yang dapat merusak kesehatan.
13. Menyentuh Wanita
Jamaah haji laki-laki dilarang menyentuh wanita selama masa ihram. Larangan ini meliputi bersalaman, berpelukan, dan melakukan kontak fisik lainnya. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari hal-hal yang dapat mengundang fitnah.
14. Melakukan Perbuatan Maksiat
Jamaah haji laki-laki dilarang melakukan perbuatan maksiat selama masa ihram. Larangan ini meliputi berbohong, mencuri, mengumpat, dan melakukan perbuatan dosa lainnya. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari perbuatan dosa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
15. Mencaci Maki atau Melakukan Perbuatan Jahat
Jamaah haji laki-laki dilarang mencaci maki atau melakukan perbuatan jahat selama masa ihram. Larangan ini meliputi mencaci maki orang lain, bertengkar, atau melakukan kekerasan. Hal ini untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari perbuatan jahat yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
16. Melakukan Tawaf Qudum sebelum Masuk Miqat
Jamaah haji laki-laki dilarang melakukan tawaf qudum sebelum masuk miqat. Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika memasuki Mekkah sebelum melakukan ibadah haji. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari melakukan tawaf sebelum memasuki masa ihram.
17. Berjalan Telanjang Kaki atau Bertelanjang Dada
Jamaah haji laki-laki dilarang berjalan telanjang kaki atau bertelanjang dada selama masa ihram. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari hal-hal yang dapat mengundang fitnah.
18. Membawa Senjata Tajam
Jamaah haji laki-laki dilarang membawa senjata tajam selama masa ihram. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji.
19. Melakukan Perbuatan yang Membatalkan Ibadah
Jamaah haji laki-laki dilarang melakukan perbuatan yang dapat membatalkan ibadah haji. Larangan ini meliputi berhubungan intim, memotong rambut dan kuku, berpakaian mewah, dan melakukan kegiatan yang dapat merusak kekhusyukan ibadah haji.
20. Meninggalkan Ibadah Haji Tanpa Alasan Syar’i
Jamaah haji laki-laki dilarang meninggalkan ibadah haji tanpa alasan syar’i. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah haji dan menghindari pembatalan ibadah haji tanpa alasan yang jelas.
21. Mencukur Rambut Sebelum Melontar Jumrah Aqabah
Larangan ini ditujukan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah haji. Mencukur rambut dan memotong kuku sebelum tahallul dapat membatalkan ibadah haji.
Dengan memahami dan mentaati larangan-larangan ini, jamaah haji laki-laki dapat menjalankan ibadah haji dengan penuh khusyuk dan mendapatkan ridho Allah SWT. Semoga panduan ini dapat bermanfaat bagi jamaah haji laki-laki dalam mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji yang suci.