Skip to content
Home ยป Larangan Ibadah Haji pada Zaman Utsman bin Affan

Larangan Ibadah Haji pada Zaman Utsman bin Affan

Larangan Ibadah Haji pada Zaman Utsman bin Affan

Selamat datang! Di artikel ini, kita akan membahas larangan ibadah haji pada zaman Ustman bin Affan. Sebelum itu, mari kita kenali Utsman bin Affan terlebih dahulu. Beliau adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi khalifah ketiga setelah Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, ada beberapa larangan yang diberlakukan dalam ibadah haji. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat pelaksanaan ibadah haji. Apa saja larangan tersebut? Mari kita bahas satu per satu.

Larangan Pembayaran di Mina

Larangan pertama adalah pembayaran di Mina. Pada masa itu, ada beberapa orang yang menerapkan kebiasaan membayar di Mina, hal ini dilarang oleh Utsman bin Affan agar terhindar dari penipuan dan kecurangan. Pembayaran harus dilakukan sebelum kepergian ke Mina.

Larangan Mengangkat Batu di Jamratul Aqabah

Larangan kedua adalah mengangkat batu di Jamratul Aqabah. Pada masa itu, ada beberapa orang yang merasa bergairah dan melempar batu dengan keras hingga menimbulkan cedera dan kecelakaan. Oleh karena itu, Utsman bin Affan menetapkan bahwa melempar batu harus sesuai dengan takaran yang ditentukan, dan jangan terlalu keras agar tidak menimbulkan bahaya.

Larangan Memotong Tanaman di Mina

Larangan ketiga adalah memotong tanaman di Mina. Pada masa itu, ada beberapa orang yang memotong tanaman untuk memperbaiki tenda atau mengambil kayu bakar. Hal ini sangat merugikan, karena tanaman di Mina adalah sumber oksigen dan hijauan yang diperlukan oleh para jamaah.

Larangan Menggulingkan Gua Hira

Larangan keempat adalah menggulingkan gua Hira. Gua Hira adalah tempat di mana Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama. Namun, ada beberapa orang yang merasa bahwa menggulingkan gua Hira akan memberikan keberkahan bagi mereka. Oleh karena itu, Utsman bin Affan menetapkan larangan keras terhadap aksi merusak gua Hira.

BACA JUGA:   Tata Cara Ibadah Haji Lengkap

Larangan Memasuki Kota Suci dengan Senjata

Larangan kelima adalah memasuki kota suci dengan senjata. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji. Semua jamaah diperintahkan untuk menyerahkan senjata mereka ke pihak berwenang saat memasuki kota suci.

Larangan Melontar dengan Tangan Kosong

Larangan terakhir adalah melontar dengan tangan kosong. Pada masa itu, ada beberapa orang yang mencoba melempar batu dengan tangan kosong tanpa menggunakan sarung tangan, yang berpotensi menimbulkan cedera. Oleh karena itu, Utsman bin Affan menetapkan bahwa jamaah harus menggunakan sarung tangan saat melontar batu.

Wah, begitu banyak ya larangan-larangan yang diberlakukan pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dalam pelaksanaan ibadah haji. Namun, semua larangan tersebut bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji agar lebih tertib dan aman bagi semua orang.

Bagaimana menurutmu? Apakah kamu mengetahui larangan-larangan tersebut sebelum membaca artikel ini? Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu ya! Terima kasih telah membaca.