Zakat, infaq, dan shodaqoh adalah bentuk amal yang diharuskan oleh agama Islam. Namun, tak semua orang dapat menerima zakat, infaq dan shodaqoh. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang berhak menerima donasi tersebut.
Zakat
Zakat terdiri dari 2,5% dari kekayaan atau harta yang telah mencapai nisab. Nisab sendiri adalah batas minimal kekayaan yang dimiliki seseorang untuk diwajibkan membayar zakat. Bagi seorang muslim yang memiliki harta di atas nisab, dia harus membayar zakat 2,5% dari kekayaannya setiap tahun.
Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Berikut ini adalah kriteria orang yang berhak menerima zakat:
- Fakir
Seseorang dikatakan fakir jika ia tidak memiliki harta atau penghasilan sendiri, serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang termasuk dalam kategori ini berhak menerima zakat.
- Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang termasuk dalam kategori ini juga berhak menerima zakat.
- Amil Zakat
Seseorang yang ditunjuk sebagai pengelola zakat dan memiliki otoritas untuk mendistribusikan zakat ke orang yang membutuhkan. Kategori ini biasanya dipegang oleh lembaga atau badan yang bergerak dalam pengelolaan zakat.
- Mu’allaf
Mu’allaf adalah orang yang baru saja masuk Islam atau masih lemah imannya. Penerimaan zakat ini bertujuan agar orang tersebut menjadi kuat dalam imannya dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik.
- Riqab
Riqab berarti memerdekakan budak yang telah dimerdekakan oleh majikan, tetapi memiliki kesulitan dalam mencari nafkah. Orang yang termasuk dalam kategori ini berhak menerima zakat.
- Fisabilillah
Orang yang termasuk dalam kategori ini adalah orang yang melakukan perjalanan jauh untuk beribadah atau orang yang memerlukan biaya untuk melaksanakan jihad. Orang yang membutuhkan dana dan belum memiliki cukup uang untuk melakukan perjalanan ini, berhak menerima zakat.
- Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang kelaparan dan kehausan dalam perjalanan menuju tempat tujuannya. Orang yang berada dalam kondisi ini berhak menerima zakat.
Infaq
Infaq sendiri memiliki arti memberikan harta yang dimiliki kepada sesama. Sedangkan syarat orang yang boleh menerima infaq adalah sebagai berikut:
- Orang yang sedang mengalami musibah
Ini termasuk dalam bentuk pidana, sakit, kecelakaan, kebakaran, dan juga kekeringan. Mereka yang mengalami musibah dan mengalami kesulitan finansial dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, berhak menerima infaq.
- Orang yang sedang dalam kesulitan finansial
Orang yang sedang dalam kesulitan keuangan karena pekerjaannya hilang, bisnisnya bangkrut, atau tidak memiliki penghasilan saat ini. Mereka yang berada dalam situasi ini berhak menerima infaq.
- Orang yang ingin menuntut ilmu
Orang yang ingin belajar dan memerlukan bantuan keuangan untuk menuntut ilmu, seperti mahasiswa atau pelajar, berhak menerima infaq.
- Orang yang membutuhkan biaya medis
Orang yang memerlukan biaya medis untuk penyakit kritis atau operasi, tetapi tidak mampu membayar biaya tersebut, berhak menerima infaq.
- Orang yang ingin berinvestasi
Orang yang ingin memulai usaha atau ingin berinvestasi dalam bisnis, tetapi tidak memiliki modal, berhak menerima infaq.
Shodaqoh
Shodaqoh terdiri dari bentuk amal yang dilakukan secara sukarela, tanpa pandang bulu. Orang yang menerima shodaqoh adalah orang yang membutuhkan, dan berikut ini adalah kriteria orang yang berhak menerima shodaqoh:
- Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang termasuk dalam kategori ini berhak menerima shodaqoh.
- Miskin
Miskin adalah orang yang kekurangan harta atau kekayaan, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang termasuk dalam kategori ini juga berhak menerima shodaqoh.
- Orang yang membutuhkan
Orang yang membutuhkan, entah itu dalam bentuk kebutuhan harian atau kebutuhan khusus, juga berhak menerima shodaqoh.