Kenapa Umroh Potong Rambut?
Syekh Khatib al-Syarbini menjelaskan bahwa disunnahkan untuk mengambil sebagian dari kumis ataupun rambut jenggotnya, agar muhrim atau orang yang melaksanakan ihram menanggalkan bagian dari rambutnya karena Allah. (Al-Syarbini: II/269).
Ketika melakukan ihram, orang Muslim diwajibkan untuk mencukur rambut dan kumis. Hal ini merupakan suatu syariat yang telah ditentukan oleh Allah. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan haji atau umrah, maka hendaklah ia mencukur atau memotong rambutnya.”
Ketika melakukan umroh, orang juga diharuskan untuk potong rambut. Hal ini berbeda dengan haji, di mana pengikut haji hanya diharuskan untuk mencukur rambutnya. Namun, ada pula yang menyatakan bahwa potong rambut juga diharuskan dalam ibadah haji.
Potong rambut pada saat umroh atau haji adalah salah satu bentuk ibadah. Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang melakukannya telah menyerahkan diri kepada Allah. Ibadah ini menegaskan bahwa orang yang melakukannya adalah hamba Allah yang taat pada perintah-Nya.
Selain itu, potong rambut pada saat umroh atau haji juga bertujuan untuk membersihkan jiwa dan hati manusia. Dengan melakukan ibadah ini, orang akan merasa lebih bersih dan lebih dekat dengan Allah. Dengan mencukur atau memotong rambut, orang dapat menghilangkan segala rasa malu dan khawatir tentang penampilan fisik mereka.
Selain itu, potong rambut pada saat umroh atau haji juga bertujuan untuk menyemangati orang yang melakukannya untuk mengabdi kepada Allah. Dengan melakukan ibadah ini, orang akan merasa lebih dekat dengan Allah dan akan lebih bersemangat untuk melakukan segala hal yang baik demi mencapai keridhaan-Nya.
Potong rambut pada saat umroh atau haji juga merupakan bentuk penghormatan terhadap Allah. Dengan melakukan ibadah ini, orang akan merasa bahwa mereka telah menghormati Allah dan mematuhi perintah-Nya.
Potong rambut pada saat umroh atau haji juga bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan seseorang. Dengan melakukan ibadah ini, orang akan merasa lebih kuat dalam beribadah kepada Allah dan akan lebih mudah untuk menjalankan perintah-Nya.
Ada juga beberapa tindakan lain yang harus dilakukan pada saat umroh atau haji. Beberapa di antaranya adalah berwudhu, berdoa, menjalankan shalat, membaca Al-Quran, dan berziarah. Semua tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mengharapkan ridha Allah.
Meskipun potong rambut merupakan salah satu syarat untuk melakukan ibadah umroh atau haji, orang yang melakukannya juga harus menjalankan seluruh syarat lain yang disyariatkan oleh Allah. Hal ini penting agar ibadah yang dilakukan benar-benar dapat mendatangkan keridhaan Allah.
Kesimpulan
Potong rambut pada saat umroh atau haji adalah salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan oleh Allah. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan ketaqwaan dan penghormatan terhadap-Nya, serta untuk membersihkan jiwa dan hati manusia. Selain itu, orang yang melakukan ibadah umroh atau haji juga harus menjalankan seluruh syarat lain yang disyariatkan oleh Allah.