Skip to content
Home ยป Memaknai Manfaat Spiritual Meski Tidak Mampu Melaksanakan Ibadah Haji Seumur Hidup

Memaknai Manfaat Spiritual Meski Tidak Mampu Melaksanakan Ibadah Haji Seumur Hidup

Bagaimana dengan orang yang sampai akhir hayatnya tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji?

Bagaimana dengan Orang yang Tidak Mampu Melaksanakan Haji?

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Kewajiban ini tidak bisa ditinggalkan sekalipun orang yang bersangkutan telah lebih dulu meninggal dunia. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, yang menyebutkan bahwa menghajikan seseorang yang telah bernazar untuk melaksanakan haji namun tidak mampu karena telah terlebih dahulu meninggal merupakan kewajiban bagi ahli warisnya. Hal ini dihukumi seperti membayar hutang orang yang telah meninggal.

Namun bagaimana dengan orang yang sampai akhir hayatnya tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji? Apakah ia tetap diberi pahala atas kewajibannya yang belum terpenuhi tersebut?

Hukum dan Pahala untuk Orang yang Tidak Mampu Melaksanakan Haji

Menurut para ulama, orang yang tidak mampu untuk melaksanakan haji meskipun telah meninggal dunia, tidak akan dicabutnya kewajiban haji bagi dirinya. Kewajiban ini tetap wajib dan harus dilaksanakan oleh ahli warisnya. Namun jika ahli warisnya tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan haji atas nama orang yang telah meninggal, maka ia tidak akan dipenggaruhinya hukum haji.

Terkait dengan pahala yang akan diterima orang yang tidak mampu melaksanakan haji, ulama berbeda pendapat. Menurut sebagian ulama, orang yang tidak mampu melaksanakan haji tetap akan mendapatkan pahala atas niatnya untuk melaksanakan ibadah haji.

Sementara itu, menurut pendapat lainnya, orang yang tidak mampu melaksanakan haji tidak akan mendapatkan pahala haji, tetapi ia akan mendapatkan pahala atas niatnya untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT, “dan barangsiapa yang berniat untuk melaksanakan haji, maka segala amalannya akan diperhitungkan.” (QS. Al-Baqarah: 197).

Kewajiban Ahli Waris untuk Melaksanakan Haji

Ahli waris orang yang telah meninggal dunia yang telah bernazar untuk melaksanakan haji tetap wajib untuk melaksanakan haji atas nama orang yang telah meninggal. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa syukur terhadap orang yang telah menghadapi ujian tersebut.

BACA JUGA:   Membongkar Biaya Perjalanan Suci: Panduan Lengkap Menuju Tanah Suci

Ahli waris tersebut wajib menggunakan harta orang yang telah meninggal untuk melaksanakan ibadah haji atas nama orang yang telah meninggal. Selain itu, ahli waris tersebut juga wajib untuk membaca doa haji, yaitu doa yang dibaca saat tawaf di Ka’bah, di tanah suci.

Doa Haji yang Dibaca Ahli Waris

Doa haji yang dibaca ahli waris terdiri dari beberapa ayat Al-Quran dan doa-doa yang dibaca saat tawaf. Beberapa ayat Al-Quran yang digunakan adalah:

  • QS. Al-Ma’idah : 2 Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam agama Allah dengan cara berserah diri sepenuhnya dan janganlah kamu ikut (suka) langkah-langkah syaitan; sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
  • QS. Al-Baqarah : 125 Artinya : “Dan (ingatlah), Kami telah menghimpunkan mereka di tempat yang telah Kami tentukan dan Kami telah menyediakan untuk mereka kambing-kambing untuk menyembelih (di sana).”
  • QS. Al-Hajj : 27 Artinya : “Dan tawafil aqabah (tawaf di sekitar Ka’bah) itu adalah suatu kewajiban yang ditentukan bagi orang-orang yang telah sampai (di tempat haji) yaitu (tawaf) di sekeliling Ka’bah.”

Adapun doa yang dibaca saat tawaf adalah sebagai berikut:

  • Doa Saat Tawaf Pertama : “Ya Allah, sesungguhnya aku datang haji ke Baitullah ini dengan menyerahkan diri dan menyembah-Mu dan beribadah kepada-Mu.”
  • Doa Saat Tawaf Kedua : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan keselamatan di dunia dan di akhirat, serta aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan siksa-Mu.”
  • Doa Saat Tawaf Ketiga : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan di dunia dan di akhirat, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan dunia dan akhirat.”
  • Doa Saat Tawaf Keempat : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan dari segala sesuatu yang aku takuti.”
  • Doa Saat Tawaf Kelima : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan di dunia dan di akhirat, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan dunia dan akhirat.”
  • Doa Saat Tawaf Keenam : “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala sesuatu yang aku takuti.”
  • Doa Saat Tawaf Ketujuh : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan dan kebahagiaan dari segala sesuatu yang membahayakan.”
BACA JUGA:   Daftar Agen Haji dan Umroh di Tangerang

Selain membaca doa-doa haji di atas, ahli waris juga wajib untuk membayar biaya haji atas nama orang yang telah meninggal. Biaya haji tersebut harus dibayarkan dengan menggunakan harta orang yang telah meninggal dunia.

<h