Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting. Kewajiban ini menuntut setiap Muslim yang mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) untuk mengeluarkan sebagian harta mereka untuk membantu kaum dhuafa dan fakir miskin. Namun, seringkali kita menemukan orang-orang yang mengabaikan kewajiban ini, dengan berbagai alasan dan dalih.
Apa yang terjadi jika harta yang diperoleh tetap di tangan dan tidak dikeluarkan zakatnya? Apakah harta tersebut tetap suci dan bersih? Atau malah menjadi kotor, penuh dosa, dan membawa dampak buruk bagi pemiliknya?
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang dampak negatif yang mungkin timbul akibat mengabaikan kewajiban zakat dan menjadikan harta tersebut kotor dan penuh dosa.
Keharaman Mengonsumsi Harta yang Tidak Dizakati
Dalam Islam, harta yang diperoleh tanpa mengeluarkan zakatnya diibaratkan sebagai harta yang kotor dan haram untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, diantaranya:
- Hadits Rasulullah SAW: "Tidak akan habis harta karena dikeluarkan zakat, dan tidak akan bertambah harta karena ditahan zakat." (HR. At-Tirmidzi)
- Hadits Rasulullah SAW: "Sesungguhnya harta itu kotor, kecuali harta yang dikeluarkan zakatnya." (HR. At-Tirmidzi)
Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa harta yang tidak dizakati dianggap kotor dan haram untuk dikonsumsi. Hal ini karena harta tersebut mengandung unsur ketidakadilan dan ketidakpedulian terhadap kaum miskin yang seharusnya mendapatkan hak dari harta tersebut.
Dampak Negatif Mengabaikan Zakat
Mengabaikan kewajiban zakat membawa dampak negatif, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi:
- Terhambatnya Keberkahan: Zakat merupakan salah satu cara untuk mensucikan harta dan menjauhkannya dari dosa. Jika zakat tidak dikeluarkan, harta tersebut akan menjadi kotor dan tidak diberkahi.
- Menimbulkan Kemiskinan: Zakat merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi kaum dhuafa dan fakir miskin. Mengabaikan zakat akan membuat mereka semakin sulit mendapatkan bantuan dan meningkatkan angka kemiskinan.
- Menurunkan Kualitas Ibadah: Mengabaikan kewajiban zakat akan merugikan kualitas ibadah seseorang. Karena zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan kewajiban ini tidak dapat dipisahkan dari ibadah lainnya.
- Menimbulkan Azab: Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Dan orang-orang yang menahan apa yang telah diturunkan Allah untuk dibelanjakan kepada hamba-hamba-Nya, sehingga mereka kembali kepada Allah, maka mereka akan mendapatkan azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 34)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang menahan harta yang seharusnya dikeluarkan zakatnya akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT.
Penjelasan Lebih Lanjut tentang Kotornya Harta
Konsep ‘kotor’ dalam harta yang tidak dizakati memiliki arti yang mendalam. Harta tersebut menjadi kotor karena:
- Tidak Mendapatkan Ridho Allah: Harta yang tidak dizakati adalah harta yang tidak suci dan tidak memperoleh ridho Allah SWT.
- Membawa Dosa: Mengabaikan kewajiban zakat merupakan perbuatan dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
- Merugikan Orang Lain: Harta yang tidak dizakati adalah harta yang mengurangi hak kaum miskin dan dhuafa.
Cara Menghilangkan Kekotoran Harta
Untuk menghilangkan kekotoran harta dan mendapatkan keberkahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Menentukan Nisab: Setiap Muslim wajib mengetahui nisab harta yang mereka miliki.
- Menghitung Zakat: Setelah mengetahui nisab, setiap Muslim wajib menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
- Menyerahkan Zakat: Zakat harus diserahkan kepada amil zakat atau lembaga zakat yang terpercaya.
Zakat Sebagai Wujud Syukur dan Ketaqwaan
Zakat bukanlah sekedar kewajiban, namun juga merupakan bentuk syukur dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan mengeluarkan zakat, kita menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan dan memperkuat ketaqwaan kita kepada-Nya.
Zakat: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan
Zakat merupakan sistem ekonomi yang dirancang Allah SWT untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran di masyarakat. Zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Harta yang tidak dizakati akan menjadi kotor dan membawa dosa bagi pemiliknya. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud syukur dan jalan menuju kemakmuran dan keadilan di masyarakat. Semoga kita dapat menjalankan kewajiban zakat dengan ikhlas dan benar.