Sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji. Namun, sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu dilakukan, salah satunya adalah pendaftaran haji.
Persyaratan Pendaftaran Haji 2018
Untuk bisa mendaftar haji tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan haji minimal 25 tahun yang lalu
- Bagi wanita, harus dalam keadaan sendiri atau ditemani oleh mahram
- Mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji
- Sehat secara fisik dan mental
Cara Mendaftar Haji 2018
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar haji 2018, antara lain:
Melalui Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) adalah institusi yang bertanggung jawab atas pendaftaran calon jamaah haji. Calon jamaah bisa mendaftar haji melalui Kemenag yang terdekat dengan tempat tinggal atau melalui website resmi Kementerian Agama.
Melalui BPIH
BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menyeleksi dan menyiapkan calon jamaah haji. Calon jamaah bisa mendaftar haji melalui BPIH yang terdekat dengan tempat tinggal atau melalui website resmi BPIH.
Melalui Travel Haji
Selain melalui Kemenag dan BPIH, calon jamaah haji juga bisa mendaftar melalui travel haji yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Namun, sebelum memilih travel haji yang ingin digunakan, pastikan terlebih dahulu bahwa travel tersebut memiliki izin resmi dan terpercaya.
Biaya Pendaftaran Haji 2018
Biaya pendaftaran haji 2018 bisa bervariasi tergantung pada lembaga yang dipilih dan kelas akomodasi yang diinginkan. Untuk biaya pendaftaran haji tahun ini, calon jamaah bisa menghubungi Kemenag, BPIH, atau travel haji terpercaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dokumen yang Diperlukan
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar haji tahun ini antara lain:
- Paspor asli yang masih berlaku
- KTP/KK asli dan fotokopi
- Surat nikah atau akta kelahiran (jika diperlukan)
- Surat keterangan sehat dari dokter
Penutup
Prosedur pendaftaran haji 2018 bisa sedikit membingungkan bagi calon jamaah yang baru pertama kali mendaftar. Namun, dengan mengikuti persyaratan dan cara yang telah dijelaskan di atas, calon jamaah bisa mempercepat proses pendaftaran. Jangan lupa untuk selalu memilih lembaga atau travel haji yang resmi dan terpercaya agar ibadah haji berjalan dengan lancar. Selamat menunaikan ibadah haji!