Di Indonesia, zakat adalah salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Zakat adalah bentuk sosial ekonomi yang dapat membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong redistribusi kekayaan dalam masyarakat. Zakat juga dapat memperkuat solidaritas sosial dan memperbaiki hubungan antar sesama muslim. Salah satu bagian dari zakat adalah pembayaran sejumlah uang atau harta kepada orang-orang yang membutuhkan, yang disebut mustahik.
Tapi, pertanyaannya adalah, apa saja harta yang diwajibkan untuk dihitung pada saat zakat? Apakah harus seluruh harta yang kita miliki? Ternyata tidak semua harta yang dimiliki wajib dihitung dalam zakat. Hanya beberapa macam harta yang wajib dihitung dalam zakat. Dan kurma dan anggur termasuk dalam jenis harta yang wajib di zakat.
Mengapa hanya kurma dan anggur saja yang wajib di zakat? Berikut adalah alasannya:
1. Landasan Hukum
Alasan pertama mengapa hanya kurma dan anggur saja yang wajib dihitung dalam zakat adalah karena adanya landasan hukum. Dalam Al-Quran Surat At-Tawbah ayat 60, dijelaskan:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, untuk pengurus-pengurus zakat, untuk para mu’allaf yang dibujuk hatinya (yahudi dan nasrani), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
Dari ayat tersebut, dapat diartikan bahwa harta yang wajib dihitung dalam zakat adalah harta yang diperuntukkan bagi orang-orang yang membutuhkan, seperti orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, dan budak. Kurma dan anggur adalah jenis harta yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Konsumsi
Alasan kedua mengapa hanya kurma dan anggur saja yang wajib dihitung dalam zakat adalah karena kedua jenis harta tersebut adalah makanan yang dikonsumsi manusia. Konsumsi dalam Islam sendiri memiliki nilai yang sangat penting dan merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, kurma dan anggur sebagai makanan yang dikonsumsi manusia juga harus diperhitungkan dalam zakat.
3. Ketersediaan di Wilayah Islam
Alasan ketiga mengapa hanya kurma dan anggur saja yang wajib dihitung dalam zakat adalah karena ketersediaannya di wilayah Islam. Dalam sejarah Islam, kurma dan anggur adalah jenis makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat pada saat itu. Selain itu, kurma dan anggur juga mudah ditemukan di wilayah Islam. Oleh karena itu, kurma dan anggur dihitung dalam zakat sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat di wilayah Islam.
Kesimpulan
Dalam zakat, tidak semua harta yang dimiliki wajib dihitung. Hanya beberapa macam harta yang wajib dihitung, dan kurma dan anggur termasuk dalam jenis harta tersebut. Ini dikarenakan adanya landasan hukum, nilai konsumsi, dan ketersediaan di wilayah Islam. Oleh karena itu, ketika membayar zakat, pastikan untuk memasukkan kurma dan anggur dalam perhitungan zakat. Dengan demikian, zakat yang dikeluarkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ajaran Islam.